Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri sawit RI, serap 16 juta pekerja dan penyumbang devisa Rp 300 T per 2017

Industri sawit RI, serap 16 juta pekerja dan penyumbang devisa Rp 300 T per 2017 Petani kelapa sawit. ©AFP PHOTO/Adek Berry

Merdeka.com - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, mengungkapkan bahwa 42 persen perkebunan sawit adalah milik rakyat. Sisanya sebanyak 58 persen adalah milik korporasi atau sekitar 3.500 perusahaan.

"Perusahaan kelapa sawit di Indonesia berjumlah sekitar 3.500 perusahaan dan 750 di antaranya adalah anggota GAPKI. Petani adalah pemilik 42 persen sawit Indonesia. Selebihnya adalah perusahaan kecil hingga besar," kata Sumarjono saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (1/5).

Dia menambahkan saat ini ada 16 juta pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri sawit. Di mana, industri ini juga menyumbang Rp 300 triliun devisa negara tahun lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Jangan menyerang sawit sebagai industri yang menjadi harapan 16 juta pekerja dan petani. Menyerang sawit dengan agenda negatif dan hitam artinya kita sedang menyerang sumber nafkah rakyat dan sumber devisa terbesar negara kita hampir Rp 300 triliun di tahun 2017."

Maka dari itu, apa yang dikeluhkan petani sawit musti dilihat terlebih dulu pokok masalah secara mendalam. Apakah buruh tersebut dipekerjakan oleh korporasi atau bukan. Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran yang menimpa buruh sawit maka solusinya ada di penegakkan hukum.

"Bila ditemukan pelanggaran hubungan kerja tentu solusinya adalah pengawasan dan penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Natal Sidabutar, mengungkapkan masih ada praktik upah murah yang menimpa buruh sawit. Hal ini dinilai telah melanggar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dia menjelaskan, sampai saat ini masih banyak ditemukan wilayah di mana tidak ada UMK (Upah Minimum tingkat Kabupaten) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Perkebunan). Selain itu, perkebunan kelapa sawit juga tidak menetapkan sistem lembur. Padahal, akibat target panen yang tinggi disertai dengan ancaman sanksi denda jika tidak mencapai target, para buruh terpaksa bekerja lebih lama dari batasan waktu yang ditetapkan yaitu rata-rata 12 jam setiap hari.

Lembar Fakta Buruh Sawit 2018 yang dirilis Koalisi Buruh Sawit awal 2018 mengungkapkan dua permasalahan utama yang dihadapi buruh sawit yaitu terkait penegakan hukum yang lemah. Sebab, adanya pembiaran terjadinya eksploitasi buruh sawit akibat dari target kerja terlampau tinggi dan tidak manusiawi.

"Dan minimnya perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja, diskriminasi terhadap buruh perempuan juga keberadaan pekerja anak," kata Natal.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare
Pemerintah Berencana Naikkan Dana Peremajaan Sawit Jadi Rp60 Juta Per Hektare

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Produksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya
Produksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya

Tantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekerja Perkebunan Sawit di OKI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Diduga Akibat Sengketa Lahan
Pekerja Perkebunan Sawit di OKI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Diduga Akibat Sengketa Lahan

Suara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat

Baca Selengkapnya
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun

Salah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Diterkam Harimau, Kepala Pekerja Sawit Putus
Diterkam Harimau, Kepala Pekerja Sawit Putus

Karena merasa kehilangan, rekan-rekan korban akhirnya mencari Yasonia di dalam perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 25,22 Juta Orang per Maret 2024
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 25,22 Juta Orang per Maret 2024

Dalam catatan BPS, garis kemiskinan pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita. Angka ini naik 5,9 persen dibandingkan Maret 2023.

Baca Selengkapnya
PalmCo Jadi Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, Kelola 586.843 Hektare Lahan
PalmCo Jadi Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, Kelola 586.843 Hektare Lahan

Saat ini, PalmCo tengah menjalankan beragam inisiatif untuk keberlanjutan industri sawit.

Baca Selengkapnya