Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri Tak Jual Rokok Elektrik ke Anak di Bawah Umur, Bagaimana Pengawasannya?

Industri Tak Jual Rokok Elektrik ke Anak di Bawah Umur, Bagaimana Pengawasannya? Ilustrasi rokok elektrik. ©Shutterstock/ppi09

Merdeka.com - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Konsumen Vape Berorganisasi (konvo), dan RELX Indonesia berkomitmen untuk tidak menjual produk vape ke konsumen di bawah umur. Hal ini mereka sampaikan di acara webinar bertajuk ‘Pencegahan Konsumsi Vape di Bawah Umur’ belum lama ini.

Ketua Konvo, Hokkop TI Situngkir mengatakan, pihaknya mempunyai data terkait usia masyarakat yang mengenal rokok elektrik. Usia masyarakat tersebut mulai dari 14 tahun hingga 44 tahun.

"Yang jadi sorotan kita kemarin, ternyata kelompok usia 15 tahun sampai 24 tahun telah mengenal rokok elektrik. Maka muncul keinginan dari kami untuk melindungi mereka," tuturnya dikutip di Jakarta, Senin (29/11).

Orang lain juga bertanya?

Hokkop berharap industri juga turun tangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ketua Appnindo, Roy Leffrans menambahkan, agar produk vape tidak dijual di bawah umur, produsen harus melakukan edukasi dan sosialisasi seputar segmentasi produk.

"Banyak anak remaja menilai rokok elektrik ini keren untuk gaya. Kami bekerja sama dengan asosiasi yang lain untuk memberikan pemahaman dan membatasi penjualan, artinya ada usia yang dilarang untuk membelinya. Untuk itu, kita sepakat bersama asosiasi lain tidak menjual atau tidak boleh memberikan untuk anak di bawah usia 18 tahun," paparnya.

Menurut Yudhistira Eka Saputra, General Manager RELX Indonesia, sejak kehadirannya RELX Indonesia berkomitmen untuk tidak menjual produk kepada konsumen di bawah umur. Melalui Guardian Program, RELAX Indonesia mengajak para mitranya untuk tidak memberikan produk RELX ke konsumen di bawah usia 18 tahun.

"Sejak awal, kami telah berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur. Oleh karena itu, RELX sangat bangga untuk mengimplementasikan Guardian Program kami untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini," katanya.

Guardian Program adalah inisiatif RELX yang melibatkan pengembangan produk hingga penjualan, dan mencakup perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer dan karyawan di dalam toko untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok.

Menengok Program di China

Di China, misalnya, siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identifikasi untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur.

Selain itu, RELX juga menggunakan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat di bawah umur melalui program bernama Project Sunflower. Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian.

Anak di bawah umur juga tidak diizinkan memasuki toko RELX, dan kamera pemindai wajah di dalam toko akan segera memberi tahu staf toko RELX jika anak di bawah umur memasuki toko. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UI: Rokok Elektrik Bukan Pengganti Rokok Konvensional, Risikonya Lebih Tinggi
UI: Rokok Elektrik Bukan Pengganti Rokok Konvensional, Risikonya Lebih Tinggi

Berdasarkan riset yang dilakukan, harga rokok dan teman sebaya menjadi dua faktor paling berpengaruh bagi anak muda yang merokok.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat

Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu
Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu

Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Cara Agar Anak Terbebas dari Rokok, Terapkan Sebelum Terlambat
Cara Agar Anak Terbebas dari Rokok, Terapkan Sebelum Terlambat

Mencegah anak dari merokok bukan hanya tentang menghindari masalah kesehatan, tetapi juga membentuk perilaku sehat dan tanggung jawab diri hingga mereka dewasa.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya