Ingin main sepak bola di stadion hingga futsal di GBK, cek tarif sewanya di sini
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menetapkan perubahan tarif pusat pengelolaan komplek Gelora Bung Karno (GBK). Dalam aturan menyebutkan tarif layanan itu terdiri atas tarif pemakaian fasilitas indoor, outdoor, pemakaian fasilitas lainnya, media promosi dan poliklinik.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 38/PMK/2018 tentang tarif layanan badan layanan umum pusat pengelolaan komplek GBK pada Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, tarif pemakaian fasilitas lainnya dan tarif media promosi memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas, lokasi, luas lahan, jangka waktu pemakaian, dan harga pasar setempat. Sedangkan tarif poliklinik memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan medis, alat medis dan tenaga kesehatan.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
Pengelola dapat mengenakan tarif layanan lebih tinggi dan rendah dari tarif dengan memperhatikan hari penyelenggaraan kegiatan, waktu atau jam kegiatan, jenis kegiatan atau acara, pengguna. Kemudian luas lahan yang digunakan untuk kegiatan, cara pemesanan, dan tingkat penggunaan atau okupansi.
Adapun tarif layanan juga dapat gratis asal mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno pada Kementerian Sekretariat Negara.
Aturan itu juga menyebutkan kalau tata cara pengenaan tarif juga memperhatikan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, aspek daya beli, asas keadilan, dan kepatutan, serta aspek kompetisi yang sehat.
Adapun bagi pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku hingga berakhirnya perjanjian dan kerja sama.Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 hari terhitung sejak tanggal diundangkan pada 12 April 2018.
Fasilitas Indoor
Berikut tarif layanan BLU pusat pengelolaan komplek Gelora Bung Karno pada Kementerian Sekretariat Negara:
A. Pemakaian Reguler
Gedung Istora per 12 jam/hari Rp 150 juta
Stadion Renang per 12 jam/hari Rp 40 juta
Stadion Tenis 2 (indoor) per 12 jam/hari Rp 75 juta
Gedung Basket per 12 jam/hari Rp 50 juta
Ruang Catleya Wisma Serbaguna per 6 jam/hari Rp 18 juta
Aula Masjid Al’Bina per 6 jam/hari Rp 10 juta
Gedung Training Facility per 12 jam/hari/lantai Rp 35 juta
Royale Box per 12 jam/hari Rp 35 juta
Corporate Box per 12 jam/hari/ruangan Rp 3,5 juta
Ruang media per 12 jam/hari Rp 15 juta
Lobby VIP Barat per hari/lantai Rp 10 juta
Sewa Ruang Harian
Ruang Standar Per m2/hari Rp 15.000
Ruang dengan AC Per m2/hari Rp 25.000
Ruang VIP Per m2/hari Rp 50.000
Sewa Ruang Bulanan dan Charge
Ruang Standar Per m2/bulan Rp 100.000
Ruang dengan AC per m2/bulan Rp 120.000
Service Charge
1.Di unit-unit kerja per m2/bulan Rp 25.000
2. Gedung Direksi, Menara Olahraga Senayan, Eks Driving Range Senayan dan Anex per m2/bulan Rp 50.000
B. Pemakaian Untuk Latihan
1. Ruang Senam Per 2 jam/grup Rp 300.000
2. Ruang Tinju Per 2 jam/grup Rp 200.000
3. Ruang Wushu Per 2 jam/grup Rp 200.000
4. Ruang Gulat Per 2 jam/grup Rp 200.000
5. Ruang Tenis Meja Per 2 jam/meja Rp 75.000
6. Lapangan Bulutangkis Per 2 jam/ lapangan Rp 350.000
7. Lapangan Futsal/ Street Soccer Per 2 jam/lapangan Rp 600.000
8. Lapangan Basket Per 2 jam/lapangan Rp 600.000
9. Lapangan Voli Per 2 jam/lapangan Rp 600.000
10. Ruang Anggar Per 2 jam/grup Rp 200.000
11. Ruang Terbuka Per 2 jam/ grup Rp 100.000
12. Kolam Renang Per 2 jam/kolam/50 orang Rp 2.000.000
13. Kolam Loncat Indah/Selam Per 2 jam/kolam/50 orang Rp 1.500.000
14. Tiket Berenang Umum Per 2 jam/orang Rp 50.000
15. Tiket Berenang Pelajar Per 2 jam/orang Rp 25.000
16. Tiket Selam Per 2 jam/orang Rp 75.000
Fasilitas Outdoor
A. Pemakaian Reguler
Stadion Utama per 12 jam/hari Rp 450 juta
Stadion Madya per 12 jam/hari Rp 150 juta
Stadion Tenis 1 per 12 jam/hari Rp 35 juta
B. Pemakaian untuk Latihan
1. Lapangan Sepakbola Stadion Utama per 2 jam Rp 10 juta
2. Lapangan Sepakbola Stadion Madya per 2 jam Rp 5 juta
3. Lapangan Sepakbola Rumput per 2 jam/lapangan Rp 700 ribu
4. Lapangan Sepakbola Sintetis per 2 jam Rp 1,5 juta
5. Lapangan Rugby per 2 jam Rp 1,5 juta
6. Lapangan futsal/street soccer per 2 jam/lapangan Rp 175.000
7. Lapangan basket per 2 jam/lapangan Rp 175.000
8. Lapangan gateball per 2 jam/lapangan Rp 175.000
9. Lapangan voli pasir per 2 jam/lapangan Rp 175.000
10. Lapangan radio control per hari/orang Rp 175.000
11. Lapangan hockey per 2 jam/lapangan Rp 600.000
12. Lapangan panahan per 2 jam/sasaran Rp 100.000
13. Lapangan softball per 2 jam/lapangan Rp 175.000
14. Lapangan tenis flexi per 2 jam/lapangan Rp 175.000
15. Lintasan track stadion utama per 2 jam/50 orang Rp 500.000
16. Lintasan track stadion madya per 2 jam/50 orang Rp 350.000
17. Pemakaian untuk pertandingan per 10 jam/hari tarif latihan dikalikan jumlah, sesi dikalikan jumlah dan lapangan dikalikan 150 persen.
Reporter: Fiki Ariyanti
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Arena bisa digunakan untuk event-event olahraga seperti basket, badminton, futsal, voli, hingga tempat konser dengan kapasitas besar.
Baca Selengkapnya"Jadi sekarang yang mau konser silahkan segera daftar," kelakar Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni bentuk dukungan Transjakarta untuk mengurangi emisi gas karbon selama acara Piala Dunia FIBA.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaIndonesia Arena merupakan stadion indoor berkelas dunia yang beru selesai dibangun. Yuk, simak kemegahannya!
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta tidak melakukan penutupan jalan di sekitar area GBK.
Baca SelengkapnyaPerjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) atas bangunan JCC telah berakhir
Baca SelengkapnyaPramono mencontohkan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) seharusnya bisa menjadi ruang terbuka untuk masyarakat berolahraga setiap hari.
Baca SelengkapnyaPembangunan kawasan GBK bermula pada saat ASEAN Games III 1957 di Tokyo, Indonesia ditunjukan untuk menjadi penyelenggaraan Asian games IV pada tahun 1962.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaBiaya per tahun untuk perawatan Jakarta International Stadium (JIS) berkisar Rp50-60 miliar. Angka ini juga mencakup biaya asuransi bangunan.
Baca Selengkapnya