Ini lokasi dan biaya pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS
Merdeka.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 secara serentak pada 26 September mendapat respons besar dari masyarakat. Warga ramai-ramai menyiapkan dokumen sebagai syarat mendaftar CPNS, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lalu bagaimana cara mengurus SKCK?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen, Dedi Prasetyo, mengatakan pembuatan SKCK bisa dilakukan di semua kantor polisi di tingkat Polsek hingga Polda.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Bagaimana cara mencetak kartu ujian SKD CPNS? Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, kartu ujian ini harus dibawa oleh peserta saat ujian SKD berlangsung.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Dimana KPPS bekerja? Kedudukan KPPS berada di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
"Tergantung kepentingan di situ, ada mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda dilayani. Diutamakan KTP domisili, karena nanti akan dicek rekam jejak masyarakat tersebut," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000. Ketentuan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sesuai PP 60/2016 sebesar Rp 30.000, itu resmi ke pemerintah dan tidak masuk ke polisi tapi disetorkan Polri langsung ke kas negara dalam hal ini Kemenkeu yang nanti akan memberikan sebagai tambahan untuk dukungan operasional kepolisian," ucap Dedi.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan sambil menunggu waktu tersebut para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang akan dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS 2018.
Beberapa dokumen tersebut antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah asli, transkrip nilai dan foto resmi dengan background merah.
"Juga dokumen pendukung sesuai persyaratan masing-masing Instansi," ujar dia.
Dia mengungkapkan, untuk pendaftaran, BKN telah mengimbau seluruh K/L dan Pemda yang membuka formasi CPNS 2018 untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS, selain di laman www.sscn.bkn.go.id juga melalui portal masing-masing K/L dan Pemda.
"Pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2018 akan dimulai secepat-cepatnya tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN," kata dia.
Pelamar CPNS dapat mengakses portal www.sscn.bkn.go.id untuk mengetahui persyaratan dan formasi CPNS 2018 yang dibuka oleh K/L dan Pemda. Hal ini sebagai bahan pertimbangan sekaligus memudahkan calon pelamar mengetahui posisi, lokasi penempatan dan persyaratan setiap formasi baik di instansi pusat maupun daerah.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal pembuatan SKCK, khusus untuk hari Senin - Kamis buka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNormalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDengan ini, Anda tak perlu repot-repot untuk mengantre pembuatan SKCK dikantor polisi. Adapun, biaya pembuatan SKCK hanya Rp30.000.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaKPK membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 230 formasi kosong.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan surat tersebut, calon pelamar yang lolos akan mendapatkan penghasilan/gaji mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp6.762.600 per bulan.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut 60.000 formasi CPNS 2024 akan ditempatkan di IKN
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnyaejaksaan RI membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, termasuk untuk lulusan SMA sederajat.
Baca SelengkapnyaSyarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hari ini 20 September 2023.
Baca Selengkapnya