Tes SKD CPNS 2024: Informasi Lengkap soal Jadwal, Cara Cetak Kartu dan Kisi-Kisi Ujian
Pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan berlangsung antara 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024 telah memasuki fase baru. Sejak tanggal 9 Oktober 2024, akan diumumkan daftar peserta beserta waktu dan lokasi untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS.
Pengumuman tersebut akan berlangsung dari 9 hingga 15 Oktober 2024. Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS dijadwalkan berlangsung antara 16 Oktober hingga 14 November 2024.
-
Kapan SKD CPNS 2024 diselenggarakan? Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini telah memasuki fase yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pelamar.
-
Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2024? Untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS BKN 2024 dapat melalui tiga cara, yaitu pada portal SSCASN, pengumuman BKN tiap instansi, dan laman sertifi-CAT BKN.
-
Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 diumumkan? Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah mulai bisa dicek sejak hari Minggu, 17 November 2024.
-
Dimana lokasi ujian SKB CPNS 2024 dipilih? Peserta SKB CPNS BKN 2024 menggunakan CAT (Computer Assisted Test) wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
-
Apa saja kode yang menunjukkan hasil kelulusan SKD CPNS 2024? Mengutip dari Surat Plt Kepala BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, hasil SKD CPNS BKN 2024 tercantum dalam lampiran yang diumumkan. Pada pengumuman termuat kode yang menunjukkan hasil kelulusan peserta SKD CPNS BKN 2024.Bagi peserta dengan kode 'P/L' artinya peserta tersebut dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti SKB CPNS 2024. Sementara bagi peserta dengan kode 'P' artinya peserta telah memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.Kemudian untuk peserta dengan kode 'TL' adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024. Lalu untuk peserta dengan kode 'TH' adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS 2024 dan dinyatakan gugur.Terakhir ada kode 'DIS' adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024.
-
Mengapa SKB penting untuk CPNS 2024? Kedua jenis ujian ini memiliki peranan krusial dalam menentukan kelayakan peserta untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jadwal ini berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/202 yang dikeluarkan pada 5 September 2024, terkait penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.
Sebelum pelaksanaan SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para pelamar seleksi CPNS 2024 melalui akun Instagram resmi mereka di @bkngoidofficial, pada hari Rabu minggu ini.
Pertama, BKN menegaskan bahwa biaya untuk pelaksanaan SKD CPNS 2024 tidak akan dibebankan kepada peserta, sehingga gratis.
Kedua, informasi mengenai prosedur ujian computer assisted test (CAT), ambang batas atau passing grade, serta jenis soal SKD sudah dapat diakses dalam ketentuan yang ada.
Ketiga, terdapat tiga tipe lokasi ujian, yaitu di kantor BKN, mandiri BKN, dan mandiri instansi.
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS setelah penjadwalan SKD CPNS:
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 November-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 - Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 - Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan hasil seleksi sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025 - Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Kartu Ujian SKD
Sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti SKD CPNS, peserta seleksi diwajibkan untuk mencetak kartu ujian SKD.
Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, kartu ujian ini harus dibawa oleh peserta saat ujian SKD berlangsung.
Cara Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS:
1. Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK dan password untuk login ke akun Anda
3. Akses halaman "Resume Pendaftaran" di SSCASN
4. Pilih opsi "Cetak Kartu Peserta Ujian"
5. Simpan kartu yang telah dicetak untuk dibawa saat ujian. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2024, pelamar disarankan untuk memantau situs web instansi yang dilamar.
Apa yang Dimaksud dengan SKD?
SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
Ujian SKD terdiri dari tiga jenis materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pelaksanaan ujian SKD berlangsung selama 100 menit, dengan total 110 soal yang terdiri dari: - TWK: 30 soal - TIU: 35 soal - TKP: 45 soal
Informasi Terkait Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari Kanal Hot Liputan6.com, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan CPNS terdiri dari tiga kategori tes utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setiap kategori tes dilengkapi dengan kisi-kisi yang penting untuk dipahami oleh peserta agar dapat mempersiapkan diri dengan lebih optimal.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Nasionalisme - Integritas - Bela negara - Pilar negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) - Bahasa negara
Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis) - Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita) - Kemampuan figural (analogi gambar, ketidaksamaan gambar, serial gambar)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Pelayanan publik - Jejaring kerja - Sosial budaya - Teknologi informasi dan komunikasi - Profesionalisme - Anti radikalisme
Jumlah Pelamar
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengungkapkan keterkejutannya terhadap jumlah pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu sekitar 4 juta pelamar.
Sementara itu, formasi yang tersedia hanya berjumlah 250.407.
Kejadian ini menunjukkan tingginya ketertarikan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anas menjelaskan bahwa tingginya jumlah pendaftar ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi PNS, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih transparan.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menambahkan bahwa transparansi dalam proses seleksi CPNS diwujudkan melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan proses seleksi berlangsung secara adil, sehingga pelamar tidak dapat memanfaatkan jasa calo atau menitipkan nama untuk mendapatkan posisi PNS.