Intip rekening, Menkeu jamin DJP bisa jaga kerahasiaan nasabah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melakukan Revisi PMK-70/PMK.3/2017 yang merupakan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
Melalui aturan ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang mendapatkan akses informasi keuangan nasabah. Mulai dari rekening, pasar modal, dan perasuransian.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik dengan pemberlakuan Perppu maupun PMK ini. Dia pun memastikan bahwa data keuangan masyarakat akan aman dan terjaga kerahasiaannya.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani di kantornya? Menteri Keuangan Sri Mulyani membagikan potret kedatangan cucu-cucunya di kantornya melalui akun Instagramnya.
-
Bagaimana cara Polri menjaga keamanan? “Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib,“ katanya.
-
Sri Mulyani apa ketemu Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Bagaimana cara menjaga informasi keuangan? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Siapa yang berharap Polri cermat? “Ya tapi pasti ada juga aduan yang bersifat politis. Misal pihak A merasa pihak B kebablasan atau hal-hal lainnya. Nah polisi harus cermat dalam menangani yang seperti itu,“ tutup Sahroni.
"Masyarakat tetap tenang dan tidak perlu resah. Karena yang wajib lapor adalah lembaga keuangan. Lakukan saja kegiatan seperti biasa, bayar pajak setahun sekali," di Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (9/6).
Lebih jauh, dia menegaskan pemerintah akan melindungi kerahasiaan data rekening sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tidak semua petugas pajak memiliki akses terhadap data keuangan tersebut, melainkan hanya pejabat DJP tertentu saja.
Tak hanya itu, bila ada pejabat yang menyalahgunakan data, maka ia akan diberikan sanksi yang telah ditetapkan. "Pemerintah melindungi kerahasiaan data rekening keuangan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan syarat perjanjian internasional," tegasnya.
Adapun, hanya pejabat DJP tertentu saja yang punya akses terhadap informasi keuangan rekening tersebut. "Kita punya SOP-nya. Kita akan perketat syarat siapa saja akses data keuangan ini," tegasnya.
"Proses untuk tangani akan kita perkuat. Tidak bisa juga (petugas pajak) Indonesia secara semena-mena, karena kita harus ikut prosedur standar yang telah ditentukan secara internasional," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpak menyebut, sulitnya memperoleh akses lantaran adanya ketentuan dari Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaNama Sri Mulyani Masuk Radar Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkonfirmasi jika belanja anggaran kementerian/lembaga tahun depan lebih kecil dibanding APBN 2024.
Baca Selengkapnya