Investasi di bawah Rp 500 miliar, investor bakal dapat Tax Holiday
Merdeka.com - Pemerintah berencana kembali memodifikasi skema tax holiday untuk mendorong masuknya investasi di Indonesia. Modifikasi yang tengah digodok adalah memperkecil nilai investasi yang akan mendapat tax holiday.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian keuangan Robert Pakpahan menjelaskan, saat ini investor yang mendapat insentif tax holiday adalah mereka yang berinvestasi di atas Rp 500 miliar.
"Nantinya nilai investasi diturunkan di bawah Rp 500 miliar. Jadi antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 500 miliar," jelas dia, Jumat (31/8).
Fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah adalah perusahaan bisa mendapat kebebasan pembayaran Pajaka Penghasilan (PPh) Badan hingga 100 persen. Tetapi memang, kebebasan pembayaran PPh badan antara mereka yang berinvestasi lebih dari Rp 500 miliar dengan di bawah Rp 500 miliar akan berbeda.
Robert menjelaskan, perubahan aturan tax holiday ini bisa keluar secepatnya sehingga bisa mendorong investasi di Indonesia.
Revisi aturan tax holiday ini akan berlaku untuk investasi baru. Memang, dengan adanya tax holiday ini berpotensi mengurangi pendapatan pemerintah dari PPh Badan. Tetapi dengan adanya investasi baru akan menambah, menurut Robert, akan menambah penghasilan dari PPh pribadi dari karyawan dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pembelian barang-barang untuk produksi.
Munculnya rencana untuk memodifikasi aturan tax holiday ini karena ada keluhan dari beberapa pihak bahwa yang bisa memanfaatkan keringanan pajak tersebut hanya industri yang besar saja. Sedangkan pengusaha kecil juga membutuhkan keringanan pajak.
Reporter: Justinus Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah memproyeksikan investasi family office mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia terus menciptakan berbagai instrumen keuangan untuk mendukung transisi energi.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaPenerapan kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan izin usaha bule ini terungkap saat anggota Imigrasi menggelar operasi
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaIni terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil kesal karena anggarannya turun menjadi Rp600 Miliar, namun target investasinya naik menjadi Rp1.800 T
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' di Istana Negara Jakarta.
Baca Selengkapnya