Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Lebaran, OJK minta masyarakat waspada jasa gadai swasta bodong

Jelang Lebaran, OJK minta masyarakat waspada jasa gadai swasta bodong Gadai Liar. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bulan Ramadan membawa berkah tersendiri bagi usaha jasa gadai di Tanah Air. Bagaimana tidak, jelang Ramadan masyarakat Indonesia kerap menggadaikan barang-barangnya. Selain untuk memenuhi biaya Lebaran, jasa gadai juga dimanfaatkan sebagai lokasi penitipan selama masyarakat mudik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk selektif dalam memilih jasa gadai yang bakal digunakan, terutama milik swasta. Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, M. Ichsanuddin, meminta masyarakat untuk teliti sebelum melakukan kegiatan gadai.

"Harus bisa bedakan. Yang sudah terdaftar itu ada semacam stiker, atau papan. Di situ tertera tanggal pengesahannya oleh OJK," ungkapnya ketika ditemui, di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/5).

Orang lain juga bertanya?

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau kejadian sejenis yang merugikan masyarakat, maka kata dia, tentu akan merugikan masyarakat sendiri.

"Kalau ada kejadian, risiko ya ditanggung masyarakat sendiri," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global

stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Digelar hingga 31 Agustus
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Digelar hingga 31 Agustus

pemberian kebijakan pembebasan pajak daerah diprediksi sampai dengan 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya