Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya

KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya ibu hamil. ©2012 pregnancyneeds.net

Merdeka.com - Kereta Api Indonesia, mulai 31 Maret, akan memberlakukan aturan baru bagi penumpang hamil. Penumpang dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu akan dilarang atau dikenakan persyaratan khusus.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Medan Ilud Siregar mengatakan aturan ini untuk menjaga kesehatan ibu dan calon anak, sekaligus meningkatkan pelayanan dan keamanan di jasa transportasi itu.

"Calon penumpang dengan usia kehamilan 14-28 minggu yang diperbolehkan naik kereta api (KA) jarak jauh. Sedangkan di bawah 14 minggu atau di atas 28 minggu dilarang atau dikenakan persyaratan," ujarnya seperti dikutip Antara di Medan, Jumat (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Penumpang yang usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter kandungan atau bidan.

Dia menjelaskan, aturan itu diberlakukan KAI untuk melindungi kesehatan ibu dan calon anak termasuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya.

Manajemen KAI juga mempersyaratkan, penumpang hamil yang melakukan perjalanan jarak jauh harus memiliki pendamping minimal satu orang pendamping.

"Kalau ternyata ada calon penumpang dalam keadaan hamil yang tidak mengindahkan ketentuan itu, maka segala sesuatu yang terjadi di kereta api menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Ilud.

Ilud menegaskan, apabila calon penumpang ditemukan hamil, namun tidak memenuhi aturan yang diwajibkan, maka manajemen KAI akan mengambil sikap.

Pertama, kalau calon penumpang ditemukan petugas hamil dan hasil pemeriksaan menunjukkan sehat, maka penumpang itu menandatangani surat pernyataan akan menanggung risiko sendiri kalau terjadi sesuatu.

"Artinya manajemen KAI tidak bertanggung jawab terhadap risiko yang terjadi pada penumpang hamil itu," katanya.

Sementara, apabila setelah diperiksa, ternyata calon penumpang itu tidak sehat atau berisiko mengikuti perjalanan jauh, maka manajemen tidak memperbolehkan menaiki KA dan uang tiket penumpang dikembalikan 100 persen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda

Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda dalam mengizinkan ibu hamil untuk terbang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Cara Dapatkan Pin Hamil Buat Penumpang KRL Jabodetabek
Cara Dapatkan Pin Hamil Buat Penumpang KRL Jabodetabek

Layanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Dapatkan Pin Khusus Ibu Hamil untuk Penumpang KRL
Cara Mudah Dapatkan Pin Khusus Ibu Hamil untuk Penumpang KRL

Dengan adanya PIN ini, diharapkan ibu hamil dapat lebih nyaman dan mudah mendapatkan kursi prioritas selama perjalanan dengan KRL.

Baca Selengkapnya
Catat, Tips Aman Bagi Ibu Hamil Gunakan Pesawat untuk Libur Nataru
Catat, Tips Aman Bagi Ibu Hamil Gunakan Pesawat untuk Libur Nataru

Ada beberapa kondisi yang diberlakukan untuk ibu hamil saat naik pesawat.

Baca Selengkapnya
Viral! Penumpang KAI yang Nyaris Melahirkan di Gerbong Kereta Saat Mudik Lebaran
Viral! Penumpang KAI yang Nyaris Melahirkan di Gerbong Kereta Saat Mudik Lebaran

Aksi heroik penumpang kereta yang selamatnya ibu hamil yang nyaris melahirkan di gerbong kereta di Tegal.

Baca Selengkapnya
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas

Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

Baca Selengkapnya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Aturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya

Baca Selengkapnya