KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya
Merdeka.com - Kereta Api Indonesia, mulai 31 Maret, akan memberlakukan aturan baru bagi penumpang hamil. Penumpang dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu akan dilarang atau dikenakan persyaratan khusus.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Medan Ilud Siregar mengatakan aturan ini untuk menjaga kesehatan ibu dan calon anak, sekaligus meningkatkan pelayanan dan keamanan di jasa transportasi itu.
"Calon penumpang dengan usia kehamilan 14-28 minggu yang diperbolehkan naik kereta api (KA) jarak jauh. Sedangkan di bawah 14 minggu atau di atas 28 minggu dilarang atau dikenakan persyaratan," ujarnya seperti dikutip Antara di Medan, Jumat (24/2).
-
Kapan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat? Secara umum, ibu hamil diperbolehkan naik pesawat hingga minggu ke-36 kehamilan tanpa batasan.
-
Siapa yang perlu memberi izin untuk ibu hamil naik pesawat? Maskapai besar seringkali memerlukan surat keterangan dokter jika kehamilan sudah memasuki usia tertentu.
-
Apa saja persyaratan Citilink untuk ibu hamil? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Jika ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Formulir Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in, yang membebaskan Citilink dari tanggung jawab terkait. Jika penumpang tidak dapat menandatangani, anggota keluarga dapat menandatangani surat pernyataan tersebut atas nama penumpang. Perlu diperhatikan bahwa ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
-
Kapan ibu hamil harus hindari perjalanan jauh? Keenam, hindari perjalanan wisata terlalu jauh terutama pada trimester akhir kehamilan.
-
Siapa yang boleh naik pesawat saat hamil? Ibu hamil dengan kehamilan normal sebenarnya diperbolehkan untuk naik pesawat terbang, khususnya pada trimester kedua.
-
Kapan batas usia kandungan untuk ibu hamil terbang di Citilink? Perlu diperhatikan bahwa ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Penumpang yang usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter kandungan atau bidan.
Dia menjelaskan, aturan itu diberlakukan KAI untuk melindungi kesehatan ibu dan calon anak termasuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya.
Manajemen KAI juga mempersyaratkan, penumpang hamil yang melakukan perjalanan jarak jauh harus memiliki pendamping minimal satu orang pendamping.
"Kalau ternyata ada calon penumpang dalam keadaan hamil yang tidak mengindahkan ketentuan itu, maka segala sesuatu yang terjadi di kereta api menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Ilud.
Ilud menegaskan, apabila calon penumpang ditemukan hamil, namun tidak memenuhi aturan yang diwajibkan, maka manajemen KAI akan mengambil sikap.
Pertama, kalau calon penumpang ditemukan petugas hamil dan hasil pemeriksaan menunjukkan sehat, maka penumpang itu menandatangani surat pernyataan akan menanggung risiko sendiri kalau terjadi sesuatu.
"Artinya manajemen KAI tidak bertanggung jawab terhadap risiko yang terjadi pada penumpang hamil itu," katanya.
Sementara, apabila setelah diperiksa, ternyata calon penumpang itu tidak sehat atau berisiko mengikuti perjalanan jauh, maka manajemen tidak memperbolehkan menaiki KA dan uang tiket penumpang dikembalikan 100 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda dalam mengizinkan ibu hamil untuk terbang.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaLayanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya PIN ini, diharapkan ibu hamil dapat lebih nyaman dan mudah mendapatkan kursi prioritas selama perjalanan dengan KRL.
Baca SelengkapnyaAda beberapa kondisi yang diberlakukan untuk ibu hamil saat naik pesawat.
Baca SelengkapnyaAksi heroik penumpang kereta yang selamatnya ibu hamil yang nyaris melahirkan di gerbong kereta di Tegal.
Baca SelengkapnyaPenumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
Baca SelengkapnyaAturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca Selengkapnya