Cara Dapatkan Pin Hamil Buat Penumpang KRL Jabodetabek
Layanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain.
KAI Commuter menghadirkan sejumlah layanan bagi pengguna wanita, terutama kepada pengguna prioritas yaitu ibu hamil. Salah satunya dengan menyediakan kursi khusus dan PIN untuk ibu hamil.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan bahwa layanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil.
-
Bagaimana cara mendapatkan pin ibu hamil? Cara daftar untuk mendapatkan pin khusus ibu hamil 1.Kunjungi tautan https://bit.ly/30DZ20k2. Lengkapi data diri seperti email, nama lengkap, tanggal lahir, alamat domisili, dan nomor KTP3.Input 16 digit nomor Kartu Multi Trip (KMT), e-money, atau kartu lainnya4. Cantumkan nomor HP aktif untuk keperluan komunikasi5. Pilih salah satu stasiun pengambilan PIN yang terdekat seperti Bogor, Sudirman, Juanda, Tanah Abang, Duri, atau Bekasi6. Isi Hari Perkiraan Lahir (HPL)7. Unggah foto penumpang dan surat keterangan usia kehamilan dari dokter atau bidan8. Klik “Kirim“ untuk mengajukan permohonan9. Tunggu Konfirmasi. Periksa email untuk konfirmasi dan nomor registrasi pengambilan PIN. Pastikan alamat email yang digunakan aktif
-
Siapa yang bisa mendapatkan pin ibu hamil? Yang mana pemilik pin berhak mendapatkan prioritas untuk mendadpatkan tempat duduk di tengah sesaknya penumpang dalam gerbong kereta.
-
Apa fungsi pin ibu hamil? Dengan adanya PIN ini, diharapkan ibu hamil dapat lebih nyaman dan mudah mendapatkan kursi prioritas selama perjalanan dengan KRL.
-
Kapan program pin ibu hamil diluncurkan? Program pin ibu hamil itu pertama kali diluncurkan pada tahun 2019, bertepatan dengan hari pelanggan nasional.
-
Apa syarat utama naik Citilink untuk ibu hamil? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan.
-
Bagaimana kronologi kejadian ibu hamil marah di KRL? 'Dia orang Cikande. Aku cerita ya tentang awalnya. Temannya duduk sebelahku, ngobrol sama ibu-ibu. Dia ada persis di depan ku kursi prioritas, dia dengan pakaian agamis sekali,' Hana tak segaja melihat WhatsApp orang yang duduk disebelahnya, di mana foto dirinya beredar di grup wa orang tersebut. 'Sedang asik WA mereka, aku liat wanita yg depanku kirim WA ke temannya dan aku lihat dia mencemooh aku dengan fotoku. Itu WA grup bukan pribadi yang notabennya teman dia yang di dalam grup juga bisa liat rupaku, pakaian ku. Tanpa pikir panjang aku marah,' jelasnya menceritakan asal kronologi kejadian tersebut.
"Dengan layanan Pin Ibu Hamil ini, KAI Commuter memberikan prioritas dan pelayanan khusus selama berada di dalam perjalanan dan area stasiun," kata Joni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9).
Untuk menggunakan layanan ini pengguna terlebih dahulu harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna wilayah Jabodetabek dan tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Berkas yang dibutuhkan
Dalam pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.
Joni juga menambahkan bahwa ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini.
Petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan.
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," ucap Joni.
KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya. Maka itu, kepada pengguna yang memiliki PIN ibu hamil dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun.
"KAI Commuter juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun," imbau dia.
Ke depan, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama layanan PIN Ibu Hamil ini.
"Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan PIN Ibu Hamil yang melebihi batas HPL dan pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini," tutup Joni.