Cara Dapatkan Pin Hamil Buat Penumpang KRL Jabodetabek
Layanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain.
KAI Commuter menghadirkan sejumlah layanan bagi pengguna wanita, terutama kepada pengguna prioritas yaitu ibu hamil. Salah satunya dengan menyediakan kursi khusus dan PIN untuk ibu hamil.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan bahwa layanan PIN ibu hamil ini untuk mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan yang tepat khususnya dalam masa kehamilan trimester pertama, yang secara fisik masih belum terlihat hamil.
-
Siapa yang bisa mendapatkan pin ibu hamil KRL? Pin ini dapat digunakan oleh ibu selama dalam masa kehamilan sebagai pengguna jasa Commuter Line dengan terlebih dahulu mendaftar secara daring.
-
Apa manfaat pin ibu hamil di KRL? Dengan adanya PIN ini, diharapkan ibu hamil dapat lebih nyaman dan mudah mendapatkan kursi prioritas selama perjalanan dengan KRL.
-
Dimana ibu hamil bisa mengambil pin KRL? Pilih salah satu stasiun pengambilan PIN yang terdekat seperti Bogor, Sudirman, Juanda, Tanah Abang, Duri, atau Bekasi
-
Kapan pin ibu hamil KRL pertama kali diluncurkan? Program pin ibu hamil itu pertama kali diluncurkan pada tahun 2019, bertepatan dengan hari pelanggan nasional.
-
Siapa yang memberikan tips untuk ibu hamil mudik? Dr. Erwinsyah H. Harahap Sp.OG, seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Pusat Pertamina, memberikan beberapa tips penting yang perlu dipersiapkan oleh ibu hamil sebelum melakukan perjalanan mudik.
-
Apa saja persyaratan Citilink untuk ibu hamil? Dalam penerbangan menggunakan maskapai Citilink, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang yang berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkan. Jika ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat tersebut, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Formulir Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in, yang membebaskan Citilink dari tanggung jawab terkait. Jika penumpang tidak dapat menandatangani, anggota keluarga dapat menandatangani surat pernyataan tersebut atas nama penumpang. Perlu diperhatikan bahwa ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
"Dengan layanan Pin Ibu Hamil ini, KAI Commuter memberikan prioritas dan pelayanan khusus selama berada di dalam perjalanan dan area stasiun," kata Joni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9).
Untuk menggunakan layanan ini pengguna terlebih dahulu harus mendaftar secara daring pada tautan http://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna wilayah Jabodetabek dan tautan http://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Berkas yang dibutuhkan
Dalam pendaftaran tersebut, pengguna harus melampirkan dokumen-dokumen yang harus diunggah seperti foto pengguna, surat kehamilan dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari Rumah Sakit atau Bidan serta mendaftarkan nomor KMT yang dimilikinya.
Joni juga menambahkan bahwa ketentuan pada saat pengguna ibu hamil yang mendaftarkan dıri untuk mendapatkan PIN Ibu Hamil, bahwa akan tercatat masa kedaluwarsa penggunaan PIN tersebut atau batas setelah HPL pendaftar yang tertera pada sisi belakang PIN Ibu Hamil Ini.
Petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada H+1 bulan HPL kepada pengguna yang sesuai dengan tanggal batas HPL untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan. Adapun batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan.
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," ucap Joni.
KAI Commuter juga mengajak untuk menjaga kenyamanan dan menghormati pengguna lainnya. Maka itu, kepada pengguna yang memiliki PIN ibu hamil dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun.
"KAI Commuter juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk kepentingan apa pun," imbau dia.
Ke depan, KAI Commuter akan terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama layanan PIN Ibu Hamil ini.
"Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan PIN Ibu Hamil yang melebihi batas HPL dan pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini," tutup Joni.