Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi
Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.
Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi.
Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi
Kasus Dugaan Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami Temui Titik Terang, Begini Hasil Investigasi Polisi
Kasus dugaan bunuh diri yang menyeret Perusahaan peer to peer lending (P2P) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau kerap dikenal Pinjaman Online (Pinjol) AdaKami kini telah menemukan titik terang.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono mengungkapkan, hasil investigasi kepolisian dan benar memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang ekonomi. Tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjol.
"Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K," kata Arif dalam keterangannya.
Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Mereka pun memastikan dan yakin bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat pinjol. Bahkan dari hasil penyelidikan itu juga menunjukkan bahwa belum ada layanan ojek online atau pengantar makanan di wilayah tersebut.
"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," imbuhnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan laporan dari publik maupun pemilik akun mengenai data diri atau identitas lengkap terduga korban bunuh diri itu.
Pihaknya juga telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, namun pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
"Hingga saat ini belum ada identitas korban, nama korban, KTP dan sebagainya. Sudah dialihkan ke penegak hukum," ujar Bernardino dalam keterangan pers penjelasam AdaKami dan AFPI, Jakarta, Jumat (6/10).
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya. Hal ini penting untuk menjaga integritas industri.