Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR
LPS mendapat mandat sebagai pelaksana program penjamin polis asuransi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat mandat sebagai pelaksana program penjamin polis asuransi.
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR
Arahan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya secara internal telah menyiapkan struktur organisasi untuk membawahi program penjamin polis asuransi.
"Jadi kita betul-betul sudah membentuk struktur organisasi, sudah selesai. Dan minggu lalu sudah kita taruh satu orang dan itu eksekutif, akhir tahun atau awal tahun depan mungkin sudah dua orang direktur eksekutif," paparnya di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Merdeka.com
Purbaya mengaku bahwa menjalankan program itu ternyata tidak mudah.
Sebab, dia pun kesulitan mencari ahli asuransi di internal LPS. Dia lantas menceritakan pengalaman tersebut sembari bercanda.
"Sebenarnya saya malas jalankan program asurasi. Cuma kan saya akan laporkan ke DPR setiap tiga bulan. Makanya kalau saya males pasti saya digebukin DPR, jadi saya memang cukup agresif menjalankan ini," ungkapnya sembari terkekeh.
Merderka.com
Sebab menurutnya, banyak sekali perangkat hukum yang perlu disiapkan dalam menjalankan program penjamin polis asuransi. Sebab, UU PPSK mengamanatkan beberapa peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunannya."Jadi untuk sementara kerjaan yang direktur satu lagi kan akan di-cover oleh dia dulu sampai siap. Tapi kerjaan dia pasti enggak mudah. Kita tahu industri asuransi juga enggak sesakti industri perbankan. Jadi akan banyak yang kita pelajari nanti kalau kita sudah siap," tuturnya.
Purbaya juga menekankan, industri asuransi wajib bersiap jika program ini nantinya bakal dijalankan per 2028 mendatang, lantaran lapangan bermainnya akan berbeda.
"Kalau dulu santai-santai saja, manajamennya kacau, gapapa. Kalau nanti 2028 dengan adanya waktu penyesuaian diri ke standar-standar baru, kalau 2028 mereka tidak bisa memperbaiki manajemennya, dan tidak bisa diterima di program penjaminan, sebenarnya mereka sudah selesai karena orang tidak akan percaya ke perusahaan itu," ucapnya.
Dia pun tak ingin perusahaan-perusahaan asuransi berjatuhan gara-gara aturan yang semakin ketat.
Oleh karenanya, Purbaya meminta mereka mempersiapkan manajemen ke arah yang lebih baik.
"Yang saya enggak mau adalah 2028 mulai program penjaminan polis, 2029 puluhan asuransi jatih. Jadi kita akan screen betul," pungkas Purbaya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com