Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Beberkan Penyebab Perbedaan Tarif Cukai Rokok SKM dan SPM

Kemenkeu Beberkan Penyebab Perbedaan Tarif Cukai Rokok SKM dan SPM Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan perbedaan pengenaan tarif cukai untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), yang utamanya terletak pada kandungan lokal.

"SPM jumlah tembakaunya, baik ukuran dan berat lebih banyak menggunakan impor," kata Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno dalam webinar Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Selasa (2/2).

Menurut dia, dengan kandungan tembakau impor yang lebih banyak di SPM itu, maka tarif cukainya juga ditinggikan. SPM secara konten lokal lebih rendah karena golongan tersebut adalah rokok putih dan tidak menggunakan cengkih.

Sedangkan SKM merupakan rokok kretek yang menggunakan cengkih, menggunakan produk tembakau lokal yang lebih banyak porsinya.

Pemerintah mulai 1 Februari 2021 menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara rata-rata tertimbang sebesar 12,5 persen.

Namun, besaran kenaikan tarif cukai berbeda berdasarkan golongan yakni untuk SKM I mencapai 16,9 persen atau Rp125 menjadi Rp865 per batang, SKM II-A naik 13,8 persen sebesar Rp65 menjadi Rp535 per batang dan SKM II-B naik 15,4 persen menjadi Rp525 per batang.

Untuk SPM I naik 18,4 persen sebesar Rp145 menjadi Rp935 per batang, SPM II-A naik 16,5 persen menjadi Rp565 per batang dan SPM II-B naik 18,1 persen sebesar Rp70 menjadi Rp555 per batang.

SKT Tidak Naik

Sedangkan untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak mengalami kenaikan mempertimbangkan sektor padat karya dan masa pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19 sekaligus melindungi tenaga kerja.

Pemerintah tidak melakukan simplifikasi layer tarif pada 2021 yang ditujukan agar pabrikan tidak mendapat pukulan ganda dari kenaikan tarif dan dampak simplifikasi.

Namun demikian sinyal simplifikasi tetap ada dengan penyempitan gap tarif SKM-IIA dan II-B serta SPM II-A dan II-B.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran

Dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Jerit Petani Tembakau Soal Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok

Banyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya