Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Ungkap Dampak Jika Pemerintah Tidak Berutang Saat Ada Pandemi Corona

Kemenkeu Ungkap Dampak Jika Pemerintah Tidak Berutang Saat Ada Pandemi Corona Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa utang yang diambil Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari suatu proses pembangunan. Sebab, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini tidak mampu lagi menutup kebutuhan pembiayaan dalam negeri, khususnya untuk memerangi pandemi Covid-19.

"Namun temen-temen semua belanja yang kita tambah saat ini dilakukan di tengah situasi di mana dunia usaha tidak bisa bayar pajak. Di mana kegiatan ekonominya turun, bayar pajaknya menurun. Tetapi kebutuhan belanjanya meningkat. Sehingga menciptakan defisit yang melebar. Artinya pemerintah menerbitkan utang," jelas dia dalam webinar bertajuk 'Dualisme Peran UMKM di Tengah Krisis Ekonomi Nasional', Sabtu (19/9).

Terkait dengan tidak melakukan utang, sebetulnya itu juga menjadi pilihan kebijakan pemerintah. Namun, ada sisi lain yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah. Bisa saja tidak melakukan utang, namun menunda kebutuhan untuk pembiayaan berbagai program pembangunan nasional atau bantuan sosial.

"Bisa tidak, tidak usah menerbitkan utang pemerintah? Bisa, tapi belanjanya mesti turun. Padahal belanja ini harus kita naikkan karena kita ingin membantu perekonomian. Ini kan jadi sesuatu pilihan kebijakan. Jadi temen temen sekalian. Kita menambah utang pada tahun ini," paparnya.

Penerimaan Seret Imbas Pandemi

Suahasil menjelaskan, untuk mengelola keuangan negara, ada yang namanya penerimaan, belanja, pembiayaan dan juga investasi. Dari sisi penerimaan sumber terbesarnya berasal dari pajak.

Namun, saat ini penerimaan negara dari sektor pajak dinilai telah seret imbas dari pandemi Corona. "Jadi, kita berutang sekarang untuk menanggulangi kesehatan, menanggulangi UMKM, menanggulangi perlindungan sosial dan program pembangunan lainnya," imbuh dia.

Selain itu, dia memastikan penerbitan utang oleh Pemerintah juga telah dilakukan proses koordinasi bersama Bank Indonesia serta telah mendapat persetujuan dari DPR RI selaku wakil rakyat.

"Nah, kita juga ngobrol sama Bank Indonesia bisa tidak dibantu (utang). Kita juga mendapatkan pandangan dari DPR RI mengenai utang," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19

Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya