KKP: Indonesia Penghasil Benih Lobster Terbesar di Dunia
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
"Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam," tutur Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP, Lilly Aprilya Pregiwati, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/12).
Maka dari itu, Lily menambahkan rencana pembukaan kembali ekspor benih lobster masih proses pengkajian. Kajian dilakukan dengan menggandeng para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi, serta meminta masukan dan saran para pelaku usaha.
-
Dimana ikan mas terbesar ditangkap? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
-
Apa yang banyak dipanen di Indonesia? Tanaman yang banyak dipanen di Indonesia (4 huruf) - PADI
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Kenapa lele mutiara banyak dibudidayakan? Lele mutiara banyak dibudidayakan karena dagingnya yang lezat dan tinggi protein.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
Lily mengatakan saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
"Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan," ujarnya.
Kebijakan yang tengah dikaji, lanjutnya, terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.
Keran Ekspor Benih Lobster Lebih Baik Dibuka atau Tetap Dilarang?
Terkuaknya penyelundupan benih lobster ke luar negeri dengan nilai hingga Rp900 miliar per tahun mengejutkan banyak pihak. Menurut PPATK, penyelundupan benih lobster ke luar negeri melibatkan sindikat internasional.
Sumber dananya berasal dari bandar di luar negeri yang kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia. Dan dananya dialirkan via usaha valuta asing atau money changer. Usai ditutup di era Susi Pudjiastuti, kini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka peluang ekspor benih lobster ke negara tetangga.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita menilai bahwa pencabutan larangan ekspor bukanlah jalan keluar.
"Siapapun menterinya pasti bisa hanya mencabut atau revisi larangan ini. Saya kira dalam kacamata ketahanan ekonomi, tugas strategis menteri KKP adalah membangun nilai tambah dan daya saing produk perikanan domestik termasuk lobster," ujar Ronny mengutip keterangan resmi yang diterima, Minggu (15/12/2019).
Dia mengatakan, dalam perspektif pajak, penyelundupan benih lobster ke luar negeri tentu saja akan merugikan keuangan negara karena akan mengurangi penerimaan negara dari aktifitas yang seharusnya berupa ekspor resmi benih lobster.
Adapun larangan ekspor benih lobster ditetapkan pada 23 Desember 2016 lalu, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.56 / Permen-KP / 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Ronny mengakui, meski kebijakan pelarangan ekspor benih lobster di masa kepemimpinan Susi cukup berani, namun hal itu saja tidak cukup jika tidak disertai roadmap strategis mengenai pembudidayaan lobster.
Namun jika dibatalkan, maka keputusan itu mungkin akan berdampak pada kondisi jangka panjang ekspor impor hasil laut Indonesia.
"Pasalnya jika pada satu titik nanti kebutuhan nasional atas lobster dewasa meningkat tajam, dimana kapasitas produksi domestik tak sanggup memenuhinya, maka mengimpornya akan menjadi keputusan yang merugi. Pada titik inilah kita akan kalah telak," imbuh dia.
Dia mengakui langkah Menteri KKP yang baru tidak mudah, dengan mencabut aturan tersebut atas alasan penyelamatan devisa dan penerimaan negara dengan cara melegalkan yang sebelumnya ilegal.
"Revisi atau mencabut bukanlah sebuah pekerjaan sulit dan bukan pula perwujudan dari visi-misi yang besar dari seorang menteri. Siapapun menteri yang duduk di sana, dipastikan bisa melakukan itu,"kata dia.
Oleh karenanya, Edhy, disebutkan Ronny, disarankan memiliki kebijakan pembeda dan tidak bermental inlander dalam menjaga bibit lobster ini. Caranya dengan mengedepankan roadmap budidaya lobster agar jadi komoditas perikanan ekspor berdaya saing dan bernilai tambah.
"Lalu, berujung mewujudkan dengan keberpihakan fiskal yang jelas terhadap program tersebut. Itu baru bisa disebut kebijakan pembeda," ujarnya.
Dengan begitu, benih lobster hingga menjadi dewasa akan memiliki nilai tambah dan berpeluang menghasilkan pendapatan yang lebih besar untuk negara dibanding hanya dijual dalam keadaan utuh sebagai benih saja.
"Jika menteri yang baru menawarkan roadmap budidaya lobster agar jadi komoditas perikanan ekspor berdaya saing dan bernilai tambah, lalu berjuang mewujudkan dengan keberpihakan fiskal yang jelas dan program-program pembudidayaan yang terukur, itu baru bisa disebut sebagai "kebijakan pembeda" , tidak bermental inlander, dan layak disebut sebagai pekerjaan besar," dia menandaskan.
Susi Pudjiastuti: RI Rugi Besar Bila Ekspor Benih Lobster Dibiarkan
Wacana pembukaan kembali keran ekspor benih lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan menuai respons dari mantan Menteri Susi Pudjiastuti. Kebijakan ini memang bertentangan dengan langkah Susi yang sebelumnya menutup rapat keran ekspor benih lobster.Susi yang dikenal tegas dalam prinsip tersebut, mengutarakan opininya dalam sebuah video pendek yang diunggah ke akun Instagramnya, @susipudjiastuti115.Dalam video yang diposting pada 10 Desember 2019 kemarin, Susi bercerita sedang menyantap hidangan laut lobster di kampung halamannya, Pangandaran."Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita menjual bibitnya. Dengan harga seperseratusnya pun tidak," tulis Susi, dikutip Liputan6.com, Minggu (15/12/2019).Lebih lanjut, Susi bercerita bahwa dirinya menyantap lobster berukuran 400 gr hingga 500 gr, yang harga per kilogram mencapai Rp600 ribu hingga Rp800 ribu. "Tapi kita ambil dan jual bibitnya hanya seharga Rp30 ribu, sudah berapa rugi kita?" ujar Susi.Apalagi, lanjut Susi, jika lobsternya berjenis mutiara, yang harganya bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per kg. Saat hari raya seperti Natal dan hari raya China, harganya diklaim bisa lebih dari Rp5 juta."Tapi kita jual bibitnya ke Vietnam seharga Rp100 ribu hingga Rp130 ribu saja," lanjut Susi dalam videonya.Oleh karenanya, Susi mengingatkan kepada para nelayan untuk tetap mempertahankan bibit lobster tersebut tumbuh secara alami di lautan."Jadi bukan pemerintah saja yang rugi, tapi masyarakat juga rugi, nelayan jangan bodoh dan kita akan rugi kalau itu (ekspor benih lobster) dibiarkan," tuturnya.Meskipun tidak secara terang-terangan, namun pernyataan Susi sudah menegaskan bahwa pembukaan ekspor benih lobster berpotensi mematikan industri hasil tangkapan laut Indonesia yang keuntungannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.Warganet pun antusias dengan ketegasan dan kecintaan Susi terhadap laut Indonesia yang masih melekat meskipun dirinya sudah tidak menjadi Menteri KKP lagi. Hampir semuanya mendukung gerakan Susi untuk tetap melarang benih lobster diekspor ke luar negeri.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaKampung ini merupakan salah satu kampung andalan Lamongan sebagai Kota Bahari
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP berharap dapat terus menjamin tersedianya sumber daya ikan tuna agar bisa memberikan nilai kesejahteraan serta kontribusi untuk negara.
Baca Selengkapnya