Konversi Piutang Rp2,6 Triliun, Pemerintah Kuasai 96 Persen Saham Tuban Petro
Merdeka.com - Dengan pertimbangan dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries, pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Kebijakan ini diambil untuk menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp2,6 triliun atau setara dengan 157.906 lembar saham PT Tuban Petrochemical Industries," bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres ini dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Kamis (3/10).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa yang Pertamina tambah? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
Penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari konversi piutang pemerintah berupa pokok Multi Years Bond PT Tuban Petrochemical Industries.
"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam mengakibatkan jumlah modal Negara Republik Indonesia pada PT Tuban Petrochemical Industries menjadi senilai Rp2,9 triliun atau setara dengan 175.406 lembar saham atau setara dengan 95,9 persen," bunyi Pasal 3 PP ini.
Menurut PP ini, dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, penambahan penyertaan modal negara ditindaklanjuti dengan peningkatan modal PT Tuban Petrochemical Industries melalui penerbitan saham baru.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 September 2019.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaDukung Pembangunan Nasional, Segini Setoran Pajak dan Royalti Bumi Resources
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaNaiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Baca SelengkapnyaPerkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada SBN.
Baca SelengkapnyaPengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaUtang tersebut tumbuh sebesar 2,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2 persen (yoy) pada triwulan I-2024.
Baca SelengkapnyaPNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Baca SelengkapnyaBRI menjadi BUMN paling banyak menyumbang deviden BUMN ke negara hingga Rp23,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan ke depannya.
Baca Selengkapnya