Koperasi Menjadi Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional
Merdeka.com - Di tengah pandemi Covid-19, peranan koperasi sangat penting guna membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terutama, guna menyalurkan program bantuan atau kredit untuk permodalan mereka.
Hal itu dipaparkan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira Adhinegara, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
"Koperasi sangat penting guna menggairahkan ekonomi nasional, karena koperasi bisa menjangkau UMKM yang kini berkisar sekitar 64 juta pelaku UMKM," kata Bima.
-
Bagaimana cara membangun koperasi di Indonesia? Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.
-
Bagaimana Kemenkop UKM membantu Koperasi Jahema Bonsai Sejahtera? KemenKopUKM akan terus memperkuat ekosistem usaha bonsai di Tanah Air dengan melakukan pendampingan, pembentukan, dan pengembangan koperasi, pengembangan bisnis model, menghubungkan dengan berbagai mitra dan market, serta pembiayaan untuk koperasi-koperasi potensial melalui LPDB-KUMKM.
-
Apa tujuan utama dari Kemenkop UKM dalam mendukung Koperasi Jahema Bonsai Sejahtera? 'PPBI salah satu organisasi hobi yang cukup tua, sudah mencapai 44 tahun. Mengelola sebuah organisasi untuk periode waktu panjang agar tetap eksis dan tumbuh bukan hal yang mudah. Ini bisa menjadi modal sosial untuk ditumbuhkembangkan, bahwa hobi bonsai bukan sekadar hobi atau karya seni, tetapi punya nilai ekonomi yang luar biasa,' ucap Teten dalam Musyawarah Nasional PPBI Ke-X 2023 dengan tema ‘Mewujudkan Jati Diri Seni Bonsai Indonesia Melalui Digitalisasi PPBI’ di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/11).
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Bahkan, lanjut Bima, di tengah pandemi harusnya koperasi menjadi garda terdepan pemulihan ekonomi nasional, lewat UMKM. Mengingat saat ini, koperasi memiliki database terkait dengan pelaku langsung UMKM.
"Pihak perbankan saja biasanya ambil data dari koperasi,. Jadi, memang saat ini pemerintah harus mengembalikan peran koperasi, agar ekonomi kerakyatan kembali bergairah," tandas Bima.
Ditambah lagi, sektor perbankan saat ini sangat minim dalam menyalurkan bantuan kredit, terutama untuk pelaku UMKM karena resiko yang sangat tinggi, dengan adanya kekhawatiran kredit macet.
Di samping itu juga, pelaku UMKM sangat sulit untuk bisa mendapatkan permodalan dari perbankan, mengingat keharusan adanya jaminan jika lewat perbankan.
"Sementara untuk kredit pelaku mikro, biasanya mereka tidak punya jaminan. Makanya, mereka sulit dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan," ulas Bima.
Berbeda dengan koperasi, yang notabene tidak ada jaminan; selama dia aktif menjadi anggota koperasi, penyaluran pinjaman atau kredit lebih dimudahkan.
"Sehingga, usaha mikro dan kecil bisa terus jalan. Itulah kelebihan dari koperasi," tandas Bima.
Di era digital, kata Bima, peran koperasi pun tetap dibutuhkan. Pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil, boleh saja memanfaatkan teknologi guna pemasaran dan edukasi.
"Tapi, kalau bicara permodalan, koperasi bisa lebih efektif, karena minimnya persyaratan dan koperasi bisa menjangkau dan mengetahui persis seluk beluk usaha dari seluruh anggotanya," jelas Bima.
Bima menegaskan, di era digital seperti saat ini, koperasi tetap harus ada, karena belum semua pelaku usaha UMKM bisa menjangkau semua lewat platform digital. Terutama, untuk permodalan usahanya.
Oleh karena itu, Bima berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM harus memperbesar peran koperasi agar koperasi bisa menjadi pilihan utama dan andalan masyarakat dalam mengembangkan usaha mereka.
"Guna memulihkan ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan, pemerintah harus memberi peranan lebih terhadap koperasi," tukas Bima.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan, dengan berkoperasi ada keuntungan lebih yang bisa didapat.
Yaitu, bunga lebih rendah dan tidak diperlukan adanya jaminan, sehingga tidak memberatkan para pelaku usaha dalam mendapatkan pinjaman usaha, terutama untuk para pelaku usaha mikro.
"Usaha skala mikro sangat sedikit sekali yang punya jaminan, dan juga kepastian penghasilan. Jika dibebani bunga yang besar mereka akan mengalami kesulitan. Tapi dengan koperasi bunga bisa jauh lebih rendah, berkisar 0,5 persen dari omset, sehingga tidak membebani para pelaku usaha dalam mengembalikan pinjamannya," katanya.
Selain itu, lanjut Hermawati, kelebihan dari koperasi adalah ditanganinya secara langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.
"Tidak ada campur tangan dari yang lain. Dan itu akan memudahkan pemantauan dari pusat. Koperasi kan langsung dari kementerian, jadi monitoringnya lebih terkontrol," ujar Hermawati.
Apalagi, menurut Hermawati, selama pandemi ini, UMKM sedang jadi ‘anak emas’, baik Kementerian, BUMN, maupun swasta, banyak yang menggulirkan program bantuan. Hanya saja jika program itu tidak ditangani secara benar, bisa salah sasaran.
"Jika peranan koperasi kembali digaungkan, bisa saja penyaluran dana atau program dari pemerintah bisa lebih cepat tersalurkan," tukas Hermawati.
Bagi Hermawati, masih adanya keengganan masyarakat untuk membuat atau bergabung dalam koperasi, karena ketidaktahuan mereka. Mulai dari pembuatan akta, urusan keanggotaannya, belum lagi masalah birokrasi yang berbelit-belit, yang menjadikan orang tidak lagi berminat untuk bergabung atau mendirikan koperasi.
"Kalau memang pemerintah ingin kembali memberikan peranan lebih dari koperasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan koperasi sebaiknya lebih digencarkan lagi. Sehingga, masyarakat bisa lebih tertarik untuk kembali berkoperasi," pungkas Hermawati. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.
Baca SelengkapnyaPeran UMKM sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Semarang ini, saat peristiwa 1998, ekonomi Indonesia di tangan konglomerasi besar.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten mengatakan, model bisnis agregasi turut menumbuhkan ekspor di sektor kriya.
Baca SelengkapnyaKoperasi jadi salah satu sumber kemakmuran masyarakat Kota Surabaya. Keberadaannya bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Baca SelengkapnyaKe depannya Kemenkop bakal mendorong Jamkrindo untuk menjamin pembiayaan-pembiayaan dari koperasi.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaSekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota APEC lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca SelengkapnyaDukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki, meyakini jika sosok Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bisa menjadi harapan untuk kemajuan Ekonomi.
Baca SelengkapnyaPara pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.
Baca Selengkapnya