KSP Intidana Selesaikan Masalah Tanggungan Rp930 Miliar, Bakal Jadi Contoh Penyelesaian Koperasi
Budi Arie berharap KSP Intidana dapat menjadi role model atau contoh dalam penyelesaian permasalahan koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini telah berstatus sebagai koperasi yang sehat dan tidak lagi bermasalah. Sebelumnya, koperasi ini menghadapi kewajiban finansial sebesar Rp930 miliar.
"Koperasi simpan pinjam Intidana bukan lagi kooperasi yang bermasalah, tapi kooperasi yang bisa menyelesaikan masalah karena semua ini sudah dilakukan oleh pengurus, pengawas dan juga seluruh anggota kooperasi simpan pinjam Intidana," ujar Budi Arie dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (14/2).
Budi menyebut, ada tiga faktor utama dalam penyelesaian masalah koperasi, yaitu kekompakan anggota dalam menghadapi kesulitan, kepercayaan antar-anggota, serta dukungan dari pemerintah.
Dia pun berharap KSP Intidana dapat menjadi role model atau contoh dalam penyelesaian permasalahan koperasi di Indonesia.
"KSP Intidana ini bisa menjadi contoh, role model bagi penyelesaian-penyelesaian kooperasi bermasalah di mana satu, kekompakan kesulitan anggota untuk menyelamatkan kooperasi, dua saling kepercayaan dan ketiga dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian bermasalahan kooperasi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, menjelaskan skema penyelesaian masalah telah diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan.
Cara Penyelesaian yang Dilakukan
Darius menerangkan dari total kewajiban Rp930 miliar, yang telah membayar Rp240 miliar. Artinya sisa sebesar Rp690 miliar, akan diselesaikan melalui strategi revitalisasi berbasis aset. Saat ini, pihaknya memiliki piutang sebesar Rp300 miliar dan aset senilai Rp325 miliar, yang akan dikelola secara transparan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban.
"Kita akan selesaikan dengan revitalisasi aset base resolution karena piutang kita ada Rp300 miliar aset kita ada Rp325 miliar, yang itu kita kelola bersama secara transparan, semuanya kita selesaikan," jelas Darius.
Sebagai informasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan ada 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp26 triliun. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
"Koperasi permasalahan ini sudah cukup lama waktunya. Hampir 5 tahun. Dan itu jumlahnya sangat besar. Karena itulah Kementerian Koperasi ingin bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya," kata Budi.
Adapun 8 koperasi yang dimaksud diantaranya, KSP Intidana jumlah kerugian kewajibannya Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia jumlah kewajibannya kurang lebih Rp400 miliar.
"Terus ada KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp8,6 triliun. Ya, dengan aset yang cuma Rp1,3 triliun, ini berat ini kasihan nih," tambahnya.