Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mal Grand Indonesia Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, Ini Syarat Harus Dipenuhi Pengunjung

Mal Grand Indonesia Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, Ini Syarat Harus Dipenuhi Pengunjung Mal Grand Indonesia Sepi. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mal Grand Indonesia mulai Selasa kembali buka dengan sejumlah ketentuan, menyusul keputusan pemerintah yang membolehkan pusat perbelanjaan beroperasi saat penerapan PPKM lanjutan.

Corporate Communications Grand Indonesia, Annisa Hazarini mengatakan telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non esensial terkait dibukanya pusat perbelanjaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat tersebut.

"Hari ini Mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," kata Annisa dikutip dari Antara, Selasa (10/8).

Pembukaan Mal Grand Indonesia pun diikuti dengan sejumlah ketentuan berdasarkan penyesuaian aturan pada PPKM level 4 di DKI Jakarta, yakni pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan jam operasional pukul 10.00--20.00 WIB.

Selain itu, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sementara itu, anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Pengelola GI pun telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk, kemudian akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masuk.

"Setiap orang yang masuk ke area mall wajib scan QR Code tersebut untuk 'check in' serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi," kata Annisa.

Aturan Menkes

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan asosiasi mal di Indonesia sehingga ada proses "screening" bagi mereka yang akan memasuki pusat perbelanjaan.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok, bisa dibayangkan seperti itu," katanya.

Dia mengungkapkan enam bidang proyek percontohan yang diatur secara digital untuk penerapan prokes, yaitu pusat perdagangan modern seperti mal dan perdagangan tradisional, seperti pasar basah, toko kelontong, kantor dan kawasan industri, transportasi baik darat laut udara, pariwisata termasuk hotel, restoran dan "event", kegiatan keagamaan dan pendidikan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta memiliki wisata budaya hingga belanja yang siap memanjakan pengunjung.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Baca Selengkapnya
IKN Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya
IKN Dibuka untuk Umum, Begini Cara Daftarnya

Alasan IKN dibuka untuk umum untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat langsung perkembangan Nusantara.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 24.00 WIB karena Laga Indonesia Vs Filipina, Catat Rutenya
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 24.00 WIB karena Laga Indonesia Vs Filipina, Catat Rutenya

Total, ada delapan rute bus Transjakarta yang diperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru 2024, Pengelola Gedung di Sudirman-Thamrin Diminta Sediakan Toilet untuk Warga
Malam Tahun Baru 2024, Pengelola Gedung di Sudirman-Thamrin Diminta Sediakan Toilet untuk Warga

Pemprov DKI meminta kepada pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin untuk membuka akses ke toilet saat malam tahun baru 2024.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024
Catat, Ini Aturan Buka Puasa di MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2024

Ada hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama berbuka puasa di MRT Jakarta dan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya

Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan proses penandatanganan Keppres IKN. Menurut dia, itu bisa dilakukan oleh presiden selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Pengusaha Akhirnya Buka-bukaan soal Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
Pengusaha Akhirnya Buka-bukaan soal Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara

Budi menyakini Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan meski tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya