Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manfaat Dirasa Masyarakat dari UU Cipta Kerja Versi Menko Airlangga

Manfaat Dirasa Masyarakat dari UU Cipta Kerja Versi Menko Airlangga Airlangga Hartarto. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan Undang-Undang Cipta Kerja dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Dia merincikan, berbagai manfaat tersebut tertuang dalam 186 Pasal dan 15 Bab dalam UU Cipta Kerja.

"Terutama untuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah," ungkap Airlangga seperti ditulis Selasa (6/10).

Dia mencontohkan beberapa di antaranya adalah dukungan untuk UMKM. Menurutnya dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha UMKM dalam proses perizinan cukup hanya melalui pendaftaran.

Orang lain juga bertanya?

Ada pula dukungan untuk koperasi, seperti kemudahan dalam pendirian koperasi dengan menetapkan minimal jumlah 9 orang anggota. Koperasi diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, serta dapat memanfaatkan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, Airlangga menambahkan pemerintah menanggung biaya sertifikasi untuk UMK. Dilakukan pula percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal, yang dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Terhadap perkebunan masyarakat di kawasan hutan, masyarakat diberi izin untuk pemanfaatan atas ketelanjuran lahan dalam kawasan hutan.

"Untuk lahan masyarakat yang berada di kawasan konservasi, masyarakat dapat memanfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan dari pemerintah," ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sementara untuk nelayan yang sebelumnya proses perizinan kapal ikan harus melalui beberapa instansi, maka dengan RUU Cipta Kerja cukup diproses di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Masalah perumahan, backlog perumahan masyarakat dalam RUU Cipta Kerja akan dipercepat dan diperbanyak pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). "Bank Tanah juga akan melakukan reforma agraria dan redistribusi tanah kepada masyarakat," tambah Airlangga.

Peningkatan Perlindungan Pekerja

Di samping itu, lewat RUU Cipta kerja dilakukan peningkatan perlindungan kepada pekerja. Antara lain negara hadir untuk kepastian pemberian pesangon melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga berkontribusi dalam penguatan dana yang akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program JKP tidak mengurangi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) tanpa menambah beban iuran dari pekerja atau pengusaha.

"Kini pengaturan jam kerja disesuaikan dengan sistem kerja Industri 4.0 dan ekonomi digital. Bahkan RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan," ungkap Airlangga.

Sedangkan para pelaku usaha akan mendapat manfaat seperti kemudahan dan kepastian dalam mendapatkan perizinan berusaha, dengan penerapan perizinan berbasis risiko dan penerapan standar.

Ada pula pemberian hak dan perlindungan pekerja/ buruh yang dapat dilakukan dengan baik, akan meningkatkan daya saing dan produktivitas. Pengusaha juga mendapatkan insentif dan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi.

"Adanya ruang kegiatan usaha yang lebih luas, untuk dapat dimasuki investasi dengan mengacu kepada bidang usaha yang diprioritaskan Pemerintah," ucap Airlangga.

Terakhir, pengusaha mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang cukup kuat dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi. Pelanggaran administrasi hanya dikenakan sanksi administrasi, sedangkan pelanggaran yang menimbulkan akibat K3L (Keselamatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan) dikenakan sanksi pidana. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja

Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.

Baca Selengkapnya
30 Contoh Ucapan Perpisahan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris, Berkesan dan Menyentuh Hati
30 Contoh Ucapan Perpisahan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris, Berkesan dan Menyentuh Hati

Contoh ucapan perpisahan rekan kerja dalam bahasa Inggris ini bisa jadi referensi.

Baca Selengkapnya
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif

Pemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUMN Indonesia Re Punya Program Pengembangan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya
BUMN Indonesia Re Punya Program Pengembangan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya

Melalui program tersebut, Indonesia Re berharap dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
8 Jenis Anggaran Perusahaan dan Manfaatnya yang Wajib Diketahui
8 Jenis Anggaran Perusahaan dan Manfaatnya yang Wajib Diketahui

Merdeka.com merangkum penjelasan tentang 8 jenis anggaran perusahaan beserta keuntungannya.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sebut Program UMKM Level Up, Bantu Pelaku Usaha Adopsi Teknologi Digital
Menkominfo Sebut Program UMKM Level Up, Bantu Pelaku Usaha Adopsi Teknologi Digital

"Digitalisasi oleh UMKM membuka berbagai peluang bagi perluasan akses pasar," kata Menteri Budi

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC
BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia Bersama SRC

BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya