Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mau Bikin Fitur Syariah, LinkAja Minta Izin MUI Hingga BI

Mau Bikin Fitur Syariah, LinkAja Minta Izin MUI Hingga BI LinkAja. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang merupakan pengelola sistem pembayaran LinkAja, akan meluncurkan fitur LinkAja Syariah. Ini sebagai peluang merangkul segmen masyarakat yang masih ragu menggunakan e-money atau mobile payment, karena dianggap tidak sesuai dengan akad syariah.

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana mengatakan, terkait fitur syariah tersebut, saat ini pihaknya telah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI).

"Lagi diproses (di Bank Indonesia)," kata dia, saat ditemui, di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, sebelum minta izin ke BI, pihaknya sudah terlebih dahulu mengurus sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya pihaknya juga meminta izin dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dia pun menegaskan bahwa fitur LinkAja Syariah ditargetkan akan diluncurkan pada akhir November tahun ini.

"Proses memang dari awal kita harus ke MUI dulu, mendapatkan sertifikasi syariah. Kedua kita ke Dewan Pengawas Syariah. Hari ini saya punya dewan komisioner dari share holder semua, tapi saya juga punya DPS. Lalu setelah itu kita urus izin ke BI untuk fitur baru yaitu LinkAja syariah. Ini masih proses. Baru kita masukan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, akan ada sejumlah perbedaan antara fitur LinkAja Syariah dengan yang ada saat ini. Perbedaan pertama dari sisi transaksi. Sejauh ini, diskusi masuk hingga tata cara pemberian cashback. Apakah menurut akad syariah, memang diperbolehkan memberikan cashback.

"Misalnya orang bertransaksi pulsa, dapat cashback, itu diperbolehkan atau tidak sesuai akad syariah atau misalkan bertransaksi di KFC yang kasih cashback itu harus KFC sebagai merchant atau boleh kita (LinkAja) sebagai alat pembayaran," ungkap dia.

"Ada satu opini kalau diskon dari merchant itu diperbolehkan, tapi kalau dari kita sebagai uang elektronik itu tidak sesuai. Tata cara nanti akan berbeda," imbuh Danu.

Selain itu, akan ada perbedaan dari sisi produk. Produk-produk yang ditawarkan dalam fitur LinkAja Syariah tentu harus sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang berlaku.

"Misalkan teman-teman lihat di aplikasi LinkAja sudah bisa beli asuransi, bisa dapat pinjaman. Kalau nanti yang syariah, nanti produk-produk harus sesuai dengan akad syariah. Jadi bisa misalkan pinjaman, pinjaman akan beda. Penyedia juga bukan partner kita sekarang, tapi yang memang sudah menganut akad syariah," jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai aturan BI, dana pengguna harus disimpan di bank yang masuk kategori Buku IV. Padahal, menurut dia, sejauh ini belum ada bank Syariah di Indonesia yang masuk kategori bank Buku IV.

Sebagai jalan keluar, dana masyarakat nantinya disimpan di bank syariah yang terafiliasi dengan bank buku IV. "Sesuai aturan BI di Bank Buku IV. Untuk syariah kan harus bank Buku IV, tapi kan syariah belum ada Bank Buku IV, sehingga bank Syariah yang terafiliasi dengan bank buku IV. Jadi bisa bank syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah. Itu berafiliasi. Jadi bisa," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara LinkAja Bisa Bertahan di Industri Digital yang Makin Sengit
Cara LinkAja Bisa Bertahan di Industri Digital yang Makin Sengit

Salah satunya menangani banyak proyek sistem pembayaran BUMN.

Baca Selengkapnya
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri

MPN memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data, dan pelaporan penerimaan negara dalam bentuk sistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank
Aset Kripto Bakal Bisa Jadi Agunan ke Bank

OJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.

Baca Selengkapnya
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif
Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, Tapi Kurang Inovatif

Penetrasi perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 6,87 persen, terendah dibandingkan negara-negara musllim.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji
UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Bank DKI untuk mendukung sektor pendidikan melalui layanan keuangan syariah yang inovatif dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini
Muhammadiyah Ungkap Alasan Tarik Dana Simpanan, BSI Beri Respons Begini

Muhammadiyah dan BSI fokus meningkatkan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat khususnya UMKM.

Baca Selengkapnya