Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bank Indonesia (BI) menanggapi masih adanya penolakan uang logam di berbagai lapisan masyarakat.
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Seperti penolakan uang logam di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Padang.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumbar Endang Kurnia Saputra menegaskan, pedagang hingga produsen atau penyedia barang maupun jasa tidak boleh menolak pecahan uang logam sebagai alat transaksi yang dibayarkan konsumen.
"Tidak boleh ditolak. Siapa yang menolak akan kita tindaklanjuti," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumbar Endang Kurnia Saputra di Padang, Rabu (16/8).
Dikutip Antaranews.com
Endang mengatakan, setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, tidak boleh ada penolakan ketika masyarakat menjadikannya sebagai alat pembayaran.
Di satu sisi, Endang mengakui sosialisasi dan penguatan dan pemahaman bagi semua pihak terkait arti penting pecahan rupiah termasuk uang logam masih perlu terus dilakukan. Tujuannya, agar tidak ada penolakan saat pembayaran. Dia juga menyayangkan masih adanya perilaku masyarakat yang seolah merendahkan atau kurang menghargai mata uang logam. Padahal, uang logam merupakan alat pembayaran yang sah dan diakui secara undang-undang.Kendati demikian, Endang memahami pergeseran pola pikir masyarakat dalam menggunakan uang logam tidak lepas dari kemajuan teknologi misalnya penggunaan QRIS atau sistem pembayaran nontunai.
Saat ini, Bank Indonesia sedang mengupayakan untuk mengembalikan kejayaan uang logam agar kembali diminati masyarakat maupun pihak produsen.
Instansi yang awalnya bernama De Javasche Bank N.V. pada masa pemerintahan Hindia Belanda itu siap menyediakan hingga pecahan terkecil yakni Rp1.
Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu sebelumnya, Bank Indonesia setempat bersama TNI Angkatan Laut (AL) mendistribusikan atau mengedarkan mata uang rupiah ke daerah terpencil dan terluar yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. "Bank Indonesia bersama TNI AL mengedarkan rupiah hingga ke daerah terpencil, dan itu merupakan sebuah perjuangan untuk menegaskan bahwa mata uang rupiah merupakan bagian dari kedaulatan negara," tegas dia.Sementara itu, Izul salah seorang warga di Kota Padang mengaku uang pecahan logam yang dibayarkannya setelah mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU ditolak petugas. Alasannya, SPBU itu tidak menerima pecahan uang logam.
Penolakan ini juga pernah terjadi saat petugas loket parkir yang menolak uang receh. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @mesin.story. Petugas loket tersebut mengungkapkan alasan tak mau menerima uang receh yang kemudian jadi sorotan.
Peristiwa ini terjadi di Pasar Saraswati, Ciledug, Tangerang. Pasar tersebut menerapkan pembayaran di loket parkir. Saat akan membayar pria ini ditolak karena membayar dengan uang receh. "Bayar pake uang logam ditolak mentah2," tulis keterangan video.