Mengerikan, Indonesia Diperkirakan Rugi Rp112 Triliun di 2023 Akibat Perubahan Iklim
Nilai kerugian Indonesia akibat perubahan iklim setara 0,5 persen dari PDB.
Nilai kerugian ini lebih tinggi dari pada potensi 2022 dan 2021
Mengerikan, Indonesia Diperkirakan Rugi Rp112 Triliun di 2023 Akibat Perubahan Iklim
Kerugian Indonesia Akibat Perubahan Iklim
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta memprediksi nilai kerugian ekonomi yang ditanggung Indonesia akibat perubahan iklim mencapai Rp112 triliun. Nilai kerugian ini setara 0,5 persen dari PDB. "(Nilai kerugian) ini lebih tinggi dari pada potensi 2022 dan 2021 di mana masing-masing sebesar Rp109 triliun dan Rp106 triliun," ujar Fili dalam acara UMKM Go Green di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7).
Fili kemudian membeberkan salah satu contoh nyata akibat dari perubahan iklim yang terjadi di Indonesia. Yakni, meningkatnya permukaan air laut sekitar 0,8 sampai 1,2 cm per tahun yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat pesisir.
"Sementara sekitar 64 persen penduduk (Indonesia) tinggal di wilayah pesisir," tegasnya.
Selain itu, perubahan iklim juga mengakibatkan tren kenaikan suhu di Indonesia. BMKG mencatat, rata-rata kenaikan suhu mencapai 0,03 derajat celcius per tahun dalam kurun waktu 1981-2018.
"Lembaga riset Swiss dalam laporannya di tahun 2021, memperkirakan bahwa kerugian yang disebabkan oleh cuaca ekstrim dapat mencapai 10 persen dari PDB global di tahun 2050," ungkapnya.
Dia mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan transformasi bisnis yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, UMKM memiliki kontribusi penting dalam mengatasi perubahan iklim.
"UMKM memiliki kontribusi penting dalam bersama-sama mengatasi isu perubahan iklim" tegas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta.
BI sendiri telah menyiapkan program model bisnis UMKM hijau.
Antara lain meningkatkan penerapan praktik ramah lingkungan dan zero waste, meningkatkan penerapan ekonomi sirkular, meningkatkan akses pembiayaan, hingga mewujudkan ekonomi yang lebih efisien.
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas memproyeksikan potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim dan bencana di Indonesia mencapai Rp544 triliun. Perhitungan itu berdasarkan kajian dilakukan mulai 2020-2024.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam mengatakan, potensi kerugian ekonomi itu bisa terjadi, jika tidak ada intervensi kebijakan atau business as usual. Sehingga perlu adanya antisipasi untuk bagaimana mengurangi potensi kerugian tersebut. "Potensi kerugiannya sudah dihitung kerugiannya ekonomi akibat berbagai bencana akibat perubahan iklim ini cukup besar," kata dia dalam diskusi Transaksi ke Ekonomi Hijau, Kamis (6/1).