Menaker: 17,8 Persen Perusahaan PHK Karyawan Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mencatat 17,8 persen perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi covid-19 terdapat. Selain itu, 25,6 persen perusahaan merumahkan pekerjanya, dan 10 persen perusahaan melakukan keduanya.
Survei yang dilakukan Kemnaker pada 2020 menunjukkan bahwa sekitar 88 persen perusahaan terdampak pandemi yang mengakibatkan kerugian pada operasional perusahaan.
Kendati begitu, kerugian tersebut umumnya disebabkan menurunnya penjualan, yang berakibat berkurangnya volume produksi. Dari survei tersebut juga didapatkan informasi yaitu meskipun mengalami kerugian operasional dan pengurangan volume produksi, sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan pekerjanya.
-
Apa yang mempengaruhi reputasi perusahaan menurut Kemnaker? Salah satu hal yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekedar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan
-
Bagaimana Kemnaker membantu perusahaan? Kemnaker terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Mengapa menghitung persentase kenaikan penting untuk para pelaku usaha? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan.
"Alhamdulillah meski pandemi, sebagian besar perusahaan masih mempekerjakan pekerjanya. Kita beri aplaus untuk perusahaan tersebut," kata Menaker Ida pada acara pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I di BBPLK Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2).
Sebelumnya, uku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur melaporkan 251 pekerja di wilayah setempat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung sepanjang 2020.
"Pada awal tahun, angkanya berkisar 22 hingga 49 pekerja. Lalu menurun pada Maret hingga Juni rata-rata dua hingga delapan pekerja," kata Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarya Timur, Galuh Prasiwi, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (3/2).
Galuh mengatakan, jumlah PHK kembali meningkat pada kurun Juli hingga November 2020 seiring dengan pandemi Covid-19 melanda Jakarta. Jumlah pekerja yang mengalami PHK pada September 2020 sebanyak 52 pekerja dan Oktober sebanyak 36 pekerja. PHK tersebut didominasi pekerja di sektor formal.
"Totalnya 251 pekerja yang kena PHK sepanjang 2020 lalu," katanya.
Pada tahun yang sama, kata Galuh, Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur juga menangani total 69 kasus perselisihan hubungan industrial di Jakarta Timur. Jumlah kasus tertinggi berlangsung pada September 2020 mencapai 12 kasus perselisihan antara manajemen perusahaan dengan pekerja.
"Dalam kurun setahun terakhir, jumlahnya rata-rata masih di bawah sepuluh kasus, tertinggi pada September 12 kasus dan Januari sebanyak sepuluh kasus," katanya.
Meskipun peristiwa PHK dan perselisihan perusahaan dengan pekerja berlangsung saat pandemi Covid-19 melanda Jakarta, namun Galuh belum mendapatkan laporan spesifik yang mengaitkan situasi itu dengan pandemi Covid-19. "Kita hanya punya data PHK di perselisihan secara umum, dan belum jelas apakah akibat pandemi atau tidak. Kita masih dalami," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDalam laporan keuangannya, manajemen KFC Indonesia menjelaskan kerugian tersebut dipicu oleh dua faktor utama.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaDia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk kelas menengah tersebut menyumbang 21,45 persen dari proporsi penduduk.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca Selengkapnya