MenkopUKM: UU Cipta Kerja Perkuat Posisi KUMKM dalam Rantai Pasok
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bakal mampu memperkuat posisi KUMKM dalam rantai pasok. Menurut Teten, UU Cipta Kerja dapat memberikan aspek perlindungan bagi UMKM di Tanah Air.
"Diperlukan aturan yang dapat memberikan aspek perlindungan UMKM dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat predatory dan meminimalisasi risiko usaha," ungkap Teten pada acara Conference Call Mandiri Sekuritas dan Investor Pasar Modal UU Cipta Kerja Kluster KUMKM, secara online, Rabu (14/10).
UU Ciptaker juga memberikan penguatan dan proteksi terhadap persaingan dengan usaha besar, meningkatkan kompetensi dan level usaha UMKM, dengan memberikan fasilitasi kepada para UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industri.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Kenapa UMKM penting untuk pertumbuhan ekonomi? UMKM seperti IniTempe yang digagas oleh Benny memang penting untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, UMKM memberikan sumbangan 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Bagaimana KEMENDAG memperkuat UMKM? Disebutkan juga, hubungan yang mulai terbentuk sejak 1997 ini harus lebih diintensifkan dan meningkatkan dialog di berbagai kegiatan sebagai langkah untuk mempromosikan perdagangan dan investasi antar negara. Selain itu, mengingat tantangan regional dan global yang terus meningkat, fokus terhadap akses digital dan UMKM harus terus ditingkatkan.
Selain itu, lanjut Teten, masih ada poin-poin penting lainnya dalam UU Cipta Kerja yang mempermudah pengembangan KUMKM di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Saat Conference Call Mandiri Sekuritas ©2020 Merdeka.com"Yang jelas, UU Cipta Kerja menjawab masalah utama bagi Koperasi dan UMKM selama ini, meliputi akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, sampai dengan akses pasar," papar MenkopUKM.
Teten menambahkan, UU Cipta Kerja akan meningkatkan kemampuan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya rasio kewirausahaan (start-up lokal) dengan kemudahan perizinan usaha serta penyelenggaraan inkubasi bisnis.
Bahkan, lanjut Teten, UU Cipta Kerja juga mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis, untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi.
Lebih dari itu, menurut Teten, UU itu juga memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
"Dalam UU Cipta Kerja terdapat kemudahan pembiayaan bagi UMK, tidak hanya berupa aset. Saat ini, kegiatan usaha juga dapat dijadikan kredit program," imbuh MenkopUKM.
Kemudahan pembiayaan akan berdampak pada UMK, yang dapat menjadi lebih bankable, lebih membuka akses terhadap KUR, meningkatkan omset, serta skala usaha/produksi.
Di samping itu, UU Cipta Kerja juga memberikan prioritas pasar produk UMKM. Dengan adanya UU Cipta Kerja, prioritas pasar diberikan kepada produk UMKM, berupa kesempatan berpartisipasi dalam ruang publik, serta prioritas produk UMKM dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan alokasi paling sedikit hingga 40%.
Yang tak kalah penting, lanjut MenkopUKM, UU Cipta Kerja menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi pilihan masyarakat. Karena rendahnya rasio partisipasi penduduk berkoperasi di Indonesia (8,41%), masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31% (PBB 2014).
Begitu juga kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional, yang hanya sebesar 0,97% dibandingkan dengan rata-rata dunia 4,30%.
Dengan UU Cipta Kerja, ungkap Teten, partisipasi berkoperasi dan kontribusi koperasi terhadap perekonomian dapat meningkat, melalui penyederhanaan syarat pembentukan koperasi, kemudahan pengelolaan koperasi, dan penguatan keberadaan koperasi syariah.
"Sehingga koperasi akan menjadi lebih efektif dalam pelayanan anggota, serta lebih cepat dalam pengambilan keputusan," pungkas Teten. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaMenKopUKM Teten Masduki menilai PUM Netherlands Senior Experts telah berhasil dalam menciptakan iklim usaha.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.
Baca SelengkapnyaSixth ASEAN Inclusive Business Summit 2023 telah dibuka dan dihadiri 250 delegasi dari 10 negara ASEAN.
Baca SelengkapnyaSekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota APEC lainnya.
Baca SelengkapnyaProgram ini menjadi alternatif bagi pelaku UMKM khususnya Toko SRC yang belum berhasil mendapatkan KUR.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca Selengkapnya