Menteri Susi Tenggelamkan 4 Kapal Asing Milik Vietnam di Perairan Natuna
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali melakukan penenggelaman 4 kapal perikanan asing ilegal milik Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Penenggelaman kapal ini merupakan rangkaian dari pemusnahan sebanyak 21 kapal di Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu sebelumnya.
Menteri Susi mengatakan, tidak hanya menenggelamkan empat kapal di perairan Natuna, terdapat 2 kapal berbendera China yang juga dikandaskan di Selat Lampa. Nantinya dua kapal ini akan dijadikan sebagai monumen bukti dari kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas ilegal fishing.
"Hari ini dan kemarin sebetulnya sudah dimulai kita menenggelamkan semuanya total 40 kapal. Di sini ada 4 kapal (ditenggelamkan). Tadi kita tenggelamkan adalah kapal Vietnam dan 2 di sana (Selat Lampa) dari China," kata Menteri Susi di sela-sela penenggelaman kapal, di Perairan Natuna, Kabupaten Riau, Senin (7/10).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang ditemukan di Laut China Selatan? Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644. Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
Menteri Susi mengatakan, pemusnahan kapal perikanan pelaku ilegal fishing sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk melawan Ilegal, Unreported and Unreguleted (IUU) fishing Indonesia. Sikap tegas dilakukan pemerintah untuk memberikan efek jera terhadap kapal-kapal perikanan asing yang melintasi perairan Indonesia.
"Kalau ada pencuri ya kita kerjakan terus dong harusnya, masa cuma diusir saja nanti mereka akan datang lagi mencuri lagi mencuri lagi. Jadi itu kan amanah undang-undang selama undang-undang ada harus dilaksanakan oleh pejabat negara siapapun itu kejaksaan kah, angkatan laut kah, KKP kah, Bakamla kah, harus tangkap dan hukum tidak bisa tidak," tegas Menteri Susi.
"Karena kalau tidak kembali lagi orang Natuna dulu lihat ratusan kapal asing berkeliaran di laut mereka, mereka cari ikan susah, sekarang cari ikan gampang dan cepat. Secara tidak langsung dengan ikan banyak otomatis langsung mensejahterakan para nelayan," sambung dia.
Komandan Satgas 515 ini pun menambahkan penenggelaman yang dilakukan di Natuna ini bisa menjadi terakhir di masa jabatannya di Pemerintahan Jokowi-JK. Secara total, sejak Oktober 2014, Menteri Susi tercatat telah menenggelamkan kapal sebanyak 556 kapal. Adapun terbanyak dari Vietnam dengan berjumlah 321 kapal.
"(Penenggelaman ini terakhir?) Untuk masa saya kelihatannya seperti itu," imbuh dia.
Kendati begitu, Menteri Susi mengatakan sejauh ini masih ada sekitar 50 kapal asing yang telah diputuskan bersalah. Namun dari keseluruhan tersebut telah mengajukan pembatalan atas keputusan pengadilan-pengadilan yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir atau kasasi.
Dia pun berharap, para petinggi pengadilan tidak menggubris banding yang dilakukan oleh pemilik kapal-kapal asing tersebut. Sehingga nantinya dari 50 kapal bisa ditindak tegas atau dengan kata lain dilakukan pemusnahan.
"Kalau sampe disita untuk dilelang dibeli lagi oleh yang punya, pake lagi nyuri lagi, anak buah kapalnya juga sama orangnya itu itu saja, kapalnya itu-itu lagi memangnya kita kurang kerjaan nangkapin kapal 2-3 kali kapal yang sama susah," ujarnya.
"Jadi saya ingin kasasinya dimenangkan oleh pemerintah dengan putusan dimusnahkan. ada 50-an lagi di Pontianak, di Batam, juga di Tanjung Pinang saya berharap hakim memutuskan kasasi itu dibatalkan tidak usah," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya