Modus Penipuan Online Tahun 2025 Makin Canggih, Jaga Rahasia Data Pribadi Anda
Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui layanan kontak resmi di nomor 157.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan berbagai model penipuan baru akan muncul di tahun 2025, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan peningkatan penggunaan teknologi yang pesat dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi menjadi faktor utama yang membuka peluang terjadinya penipuan.
Menurut dia, laporan terkait fraud eksternal, terutama yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi, diperkirakan masih akan terus terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka agar tidak menjadi korban penipuan.
"Pada tahun 2025, kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan tantangan masyarakat kita yang masih perlu di edukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data," kata Friderica dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Selain itu, penipuan dalam bentuk penawaran investasi juga diperkirakan terus berkembang dengan modus dan cara yang semakin bervariasi.
"Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut," ujar dia.
Untuk menghindari jebakan tersebut, masyarakat diminta memastikan legalitas dan validitas setiap penawaran investasi yang diterima. Prinsip 2L (Legal dan Logis) harus selalu diingat sebelum mengambil keputusan.
Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi OJK melalui layanan kontak resmi di nomor 157. Dia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk menilai kewajaran suatu penawaran.
"Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak," tambahnya.
Cermati Setiap Klausul Perjanjian
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi keuangan bagi masyarakat melalui berbagai kanal media.
Hal ini dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi tawaran produk atau layanan keuangan.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk membaca dan memahami setiap informasi, klausula, atau dokumen dalam perjanjian transaksi keuangan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap dan jelas dari penyedia layanan keuangan.
"Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan," tutup dia.