Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moratelindo Bantah Terlibat Proyek Infrastruktur BTS 4G

Moratelindo Bantah Terlibat Proyek Infrastruktur BTS 4G tower BTS. shutterstock.com

Merdeka.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap 6 perusahaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satunya PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo).

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Moratelindo, Henry R Rumopa mengaku, perseroan tidak pernah mengikuti atau tidak ikut serta atau tidak terlibat dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Paket 1,2,3,4 dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO. Menurutnya, Perseroan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang sehubungan dengan proyek tersebut.

"Oleh karenanya Perseroan bukan merupakan suatu pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan BAKTI KOMINFO didalam proyek tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian atau pun dokumen-dokumen dalam bentuk apapun di dalam proyek tersebut serta bukan merupakan suatu pihak yang terlibat dalam peran apapun yang berkaitan dengan pengadaan proyek tersebut," kata Henry di Jakarta, Kamis (3/11).

Orang lain juga bertanya?

Dalam rangka memenuhi Good Corporate Governance/GCG Moratelindo selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik yang salah satunya diimplementasikan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Di mana Perseroan berlaku sangat selektif dalam menjalin kerja sama dengan suatu pihak dan selalu berhati-hati dalam pemilihan proyek atau melakukan ekspansi usaha.

Dia menjelaskan, keikutsertaan Perseroan dalam proyek yang diselenggarakan oleh BAKTI KOMINFO adalah Proyek Palapa Ring, yang merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat. Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara Pemerintah Pusat dengan anak perusahaan Perseroan yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia.

Proyek Palapa Ring Paket Barat telah beroperasi sejak Maret 2018, sedangkan Palapa Ring Paket Timur beroperasi sejak Agustus 2019. Total panjang jaringan tulang punggung Proyek Palapa Ring (Barat dan Timur) mencapai 27.561 km.

"Moratelindo selalu berkomitmen kuat untuk dapat terus berkontribusi bagi kemajuan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia guna menopang pertumbuhan serta pemerataan perekonomian Indonesia hingga ke berbagai daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah. Saat ini, Kejagung telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, telah memeriksa sekitar 60 orang untuk dimintai keterangan. Dari situ, pada 28 Oktober 2022 pun dilaksanakan gelar perkara dan ditemukan adanya alat bukti permulaan cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Menurut Kuntadi, tim penyidik juga telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022. "Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," kata Kuntadi.

Tim penyidik Kejagung menggeledah enam perusahaan dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun enam perusahaan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G

Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G
Respons Menkominfo saat Adiknya Disebut Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G

Kasus korupsi BTS 4G rugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Baca Selengkapnya
Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo
Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Sebelum menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, Galumbang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel
Sidang praperadilan Penghentian Penyidikan Menpora Digelar di PN Jaksel

Kejagung dan KPK digugat terkait penghentian penyidikan Menpora

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya

Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun
Hakim Ungkap Konsorsium BTS 4G Bak Lingkaran Setan Demi Proyek Rp10,8 Triliun

Hal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.

Baca Selengkapnya