Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Tetapkan 4 Pilar Pengembangan Perbankan Hingga 2025

OJK Tetapkan 4 Pilar Pengembangan Perbankan Hingga 2025 Nilai tukar rupiah melemah. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun roadmap pengembangan perbankan Indonesia untuk lima tahun ke depan periode 2020-2025, dengan menerapkan 4 pilar utama. Salah satunya penguatan struktur dan keunggulan kompetitif perbankan.

"Secara garis besar Pengembangan Perbankan akan memiliki empat pilar," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Teguh Supangkat, dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4).

Pilar yang pertama adalah penguatan struktur dan keunggulan kompetitif melalui peningkatan permodalan, penguatan kelompok usaha bank, penguatan tata kelola dan juga mendorong inovasi produk dan layanan.

Orang lain juga bertanya?

Kedua terkait dengan akselerasi transformasi digital dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, memanfaatkan IT di game changer dan juga mendorong kerjasama terkait dengan IT.

Pilar ketiga, penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional melalui peningkatan pembiayaan termasuk pembiayaan berkelanjutan, pendalaman pasar keuangan, mendorong ekonomi syariah serta meningkatkan akses dan edukasi keuangan.

Selanjutnya, pilar keempat adalah dari sisi peran OJK sebagai regulator melalui penguatan aspek pengaturan, perizinan dan pengawasan dengan menggunakan principle Based approach, pemanfaatan teknologi informasi, serta memperkuat pengawasan konsolidasi.

Transformasi Digital Perbankan

Di sisi lain, Teguh juga membahas mengenai transformasi digital di sektor perbankan. Menurutnya, transformasi digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dielakan lagi di era ekonomi digital ini.

"Untuk itu regulator dan juga pemerintah terus mendukung dan memfasilitasi ekosistem yang mendukung inovasi dan transformasi digital," katanya.

Hal ini tertuang dalam target strategis Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi digital sebagai salah satu kelebihan kompetitif Indonesia. Di mana seluruh lembaga keuangan termasuk perbankan perlu segera memulai dan mengakselerasi transformasi digital di dalam perusahaannya sebagai bagian dari strategi bisnis, dan bahkan core value nya.

Teguh menjelaskan, transformasi ini perlu dilakukan baik dari sisi produk, proses dan juga model bisnis maupun SDM dan kepemimpinan di OJK, termasuk juga kerjasama dan kolaborasi dengan para pemain baru dan penyedia layanan teknologi yang memiliki keahlian, yang mampu berinovasi menjadi penting untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi bisnis bank ke depan.

Demikian, Teguh menegaskan, kebijakan untuk mengakselerasi transformasi digital akan dilakukan dengan semangat untuk mendorong Inovasi dan akselerasi transformasi digital bank, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital dari sisi talent, pengawasan, permodalan dan juga infrastruktur lainnya.

"Termasuk juga terkait dengan manajemen risiko cyber. Dari sisi perlindungan konsumen atau nasabah edukasi mengenai keamanan TI juga menjadi fokus perhatian OJK dalam rangka melindungi nasabah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang OJK," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Dorong Bank Pembangunan Daerah Berdaya Tahan, OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD
Dorong Bank Pembangunan Daerah Berdaya Tahan, OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap LBBTI, Benahi Pinjol Ilegal di Indonesia
OJK Luncurkan Roadmap LBBTI, Benahi Pinjol Ilegal di Indonesia

OJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Baca Selengkapnya
5 Arahan OJK untuk Perbankan Syariah Agar Tetap Positif di 2025
5 Arahan OJK untuk Perbankan Syariah Agar Tetap Positif di 2025

Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto

Industri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan, Penyaluran Kredit ke UMKM Bakal Lebih Mudah
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan, Penyaluran Kredit ke UMKM Bakal Lebih Mudah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.

Baca Selengkapnya
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan

Keberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.

Baca Selengkapnya
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029

LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027, Begini Isinya

Peta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya