Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Orang Miskin Kalau Kebutuhan Pokok Belum Terpenuhi, Beli Rokok Paling Satu Batang'

'Orang Miskin Kalau Kebutuhan Pokok Belum Terpenuhi, Beli Rokok Paling Satu Batang' rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) dr. Ali Mahsum membantah pembelian rokok menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar setelah kebutuhan pokok. Sebaliknya, menurut Ali rokok berkontribusi besar terhadap pendapatan APBN.

"Enggak benar itu, yang benar adalah rokok memberikan kontribusi penghasilan kepada puluhan juta rakyat Indonesia," ujar Ali kepada merdeka.com, Rabu (25/1).

Dia menuturkan, rokok merupakan kebutuhan sekunder sehingga tidak tepat jika dianggap menjadi pengeluaran terbesar setelah belanja komoditas bahan pangan.

Lagi pula menurut Ali, pembelian rokok secara ketengan oleh masyarakat miskin tidak melebihi pengeluaran untuk kebutuhan primer. Umumnya, masyarakat miskin kerap menjadikan rokok sebagai bentuk pelampiasan karena kebutuhan primer hidup tidak tercapai.

"Orang miskin itu kalau kebutuhan pokok rumah tangganya belum terpenuhi, beli rokok paling satu batang. Jadi itu sama sekali tidak benar datanya tidak valid," sanggah Ali.

Ali, bersama 27 komunitas yang turut serta ambil bagian dalam Deklarasi Gerakan Nasional KERIS juga meminta pemerintah untuk membatalkan rencana merevisi aturan larangan penjualan rokok batangan. Melarang penjualan rokok ketengan, dinilai dapat merugikan pedagang kecil.

Dia menegaskan, desakan yang disuarakan KERIS bersama 27 komunitas yang tergabung dalam 'Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil' bukan sebagai bentuk kontra produktif terhadap larangan merokok pada anak.

Sejatinya, kata Ali, KERIS mendukung penuh upaya pemerintah mencegah akses penjualan dan pembelian rokok bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Namun upaya ini sebaiknya tidak mengorbankan hak para UMKM dan rakyat kecil.

"Daripada revisi, seharusnya pemerintah dengan konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menekankan bahwa rokok bukan untuk anak,” Ali.

Aturan Pelarangan Jual Rokok Batangan

Untuk diketahui, larangan jual rokok batangan termaktub pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah RI Tahun 2023, tepatnya dimuat dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109) Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Rencana revisi ini disebut sebagai upaya menekan prevalensi perokok pada anak-anak di bawah 18 tahun. Padahal, PP 109 yang berlaku saat ini sudah memuat larangan penjualan rokok bagi anak-anak.

Ali Mahsun melanjutkan, pernyataan sikap 'Rokok Bukan Untuk Anak' merupakan bentuk dukungan "Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil' atas upaya Pemerintah Indonesia untuk menekan prevalensi perokok anak berusia 18 tahun ke bawah.

Menurut Ali, pedagang kecil belum sepenuhnya bangkit dan pulih dari pandemi. Oleh karena itu, rencana larangan jual rokok batangan akan berdampak signifikan pada kelangsungan hidup jutaan pedagang kecil ini dinilai tidak adil. Jika dilanjutkan, imbasnya akan berlipat ganda, mengingat jumlah UMKM pedagang dan sumbangsihnya sangat besar bagi perekonomian negara.

"Usulan larangan ini dapat merenggut hak warga negara pelaku ekonomi rakyat untuk mencari penghasilan, menafkahi keluarga, dan membesarkan generasi penerus bangsa. Pemerintah harus lebih realistis dan strategis untuk menanggapi masalah ini," ujarnya.

Dia menuturkan, larangan penjualan rokok batangan, akan sangat memberatkan pedagang kecil. Dia juga berpandangan agar Pemerintah seharusnya memberikan penguatan perlindungan dan pemberdayaan terhadap para pelaku UMKM, terlebih dalam menghadapi persoalan, hambatan dan tantangan ke depan, bukan sebaliknya.

Disampaikan Ali, rencana Pemerintah melarang berjualan rokok batangan merupakan bentuk kebijakan yang tidak adil, tidak rasional, serta dapat merenggut hak konstitusional pelaku ekonomi rakyat kecil.

"Para pedagang kecil yakin bahwa ada jalan tengah yang bertujuan memperkuat penegakkan peraturan yang saat ini sudah berlaku tanpa harus mengorbankan hak rakyat kecil. Jadi, kami mohon kepada pemerintah untuk bantu dan lindungi kami dari kebijakan yang memberatkan kami," sebutnya.

Adapun Gumregah Bhakti Nusantara (GBN), Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Perantau Minang Indonesia (AP3MI), Perhimpunan Pedagang Warteg Indonesia (HIPWIN), Paguyuban Pedagang Seafood Pecel Lele Brebes (PPSB).

Kemudian, Asosiasi Pedagang Soto, Bebek, Bubur dan Sate Madura, Asosiasi Warung Kelontong Indonesia (AWKI), Warung Nasional – WARNAS.ID, Asosiasi Petani dan Nelayan Indonesia (APNI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kemudian ada Komunitas UMKM Naik Kelas, Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (HIPMIKINDO), Asosiasi IKM UKM Nusantara.

Asosiasi Driver Online (ADO), Koalisi Ojol Nasional (KON), Serikat OJOL Indonesia (SEROJA), Asosiasi Perekonomian Base Camp - APB Ojol Indonesia, Gerakan Ekonomi Rakyat Nusantara (GRN), Aliansi Jaringan Masyarakat Nusantara (ALJAMIN), Studi Kebijakan Publik dan Penegakan Hukum Indonesia (SKPPHI), Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Himpunan Insan Pers Online Indonesia (HIPOLI).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun

Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini
Curhat Petani yang Khawatir Harga Tembakau Turun Gara-Gara Aturan Ini

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!
PP Kesehatan Dinilai Rugikan UMKM: Pengangguran Diprediksi Meningkat!

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Tergolong Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat
Tergolong Kebutuhan Pangan, Rokok Jadi Penyebab Garis Kemiskinan di Sumut Meningkat

Selain tergolong kebutuhan makanan, Rokok juga menjadi penyebab utama garis kemiskinan di Sumatra Utara meningkat.

Baca Selengkapnya
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara

Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya