Pejabat Kemenhub Viral Ajak Youtuber ke Hotel, Sandiaga Uno: Harus Diberi Sanksi Tegas yang Beri Efek Jera
Sandiaga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi wisatawan solo wanita.
Menurut Sandiaga Uno, perilaku seperti ini bukanlah cerminan keramahtamahan dari masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pejabat Kemenhub Viral Ajak Youtuber ke Hotel, Sandiaga Uno: Harus Diberi Sanksi Tegas yang Beri Efek Jera
Pejabat Kemenhub Viral Ajak Youtuber ke Hotel, Sandiaga Uno: Harus Diberi Sanksi Tegas yang Beri Efek Jera
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno angkat suara soal perilaku salah satu pejabat kementerian yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan ke hotel.
Menurut dia, perilaku seperti ini bukanlah cerminan keramahtamahan dari masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Ini bukan budaya rakyat kita, dan ini hanya contoh tidak baik dan bukan merupakan representasi dari keramahtamahan kita,” ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Selasa (14/5).
Sandiaga mengatakan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna harus diberi sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Ini harus diberikan sanksi yang tegas, sanksi yang ada efek jeranya," tegasnya.
Dirinya juga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi wisatawan solo wanita.
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai viral di media sosial (medsos).
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Adita menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.
Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.