Pembelian BBM Pertalite dan Solar dengan QR Code Tetap Berlaku Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Masyarakat dapat menggunakan QR Code versi cetak saat membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot memastikan bahwa aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan kode QR (QR Code) akan tetap berlaku selama arus mudik Lebaran Idulfitri 2025.
Dalam konferensi pers Pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM untuk Periode Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 di BPH Migas, Jakarta, pada Senin (17/3), Yuliot menjelaskan bahwa penggunaan QR Code untuk membeli Pertalite dan Solar bertujuan untuk mengatasi perpindahan konsumen dari Pertamax dan BBM non-subsidi lainnya, serta memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
"Kami berharap implementasinya berjalan lancar, dan tidak ada masalah terkait perpindahan konsumen dari RON 92 (Pertamax) ke RON 90 (Pertalite)," kata Yuliot.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menambahkan bahwa Pertamina terus mengoptimalkan layanan digitalisasi untuk mendukung pembelian menggunakan QR Code. Saat ini, 95 persen SPBU Pertamina telah menyediakan layanan pembayaran non-tunai, seperti debit, kredit, atau e-wallet.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, pasokan BBM Pertalite mencapai 19,83 hari atau 81.392 kiloliter per hari, sementara stok Pertamax mencapai 25,20 hari atau 21.535 kiloliter per hari.
Cara Mendapatkan QR Code untuk Pembelian Pertalite
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menggunakan QR Code versi cetak saat membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU.
Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat dapat mendaftar untuk mendapatkan QR Code melalui situs [subsiditepat.mypertamina.id](http://subsiditepat.mypertamina.id/), dengan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, dan foto kendaraan.
Pendaftaran ini berlaku di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah non-JAMALI lainnya. Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima QR Code unik melalui email atau notifikasi di website.