Pemerintah Kantongi 333 Ribu Penerima Rice Cooker Gratis, Siap Disebar Desember 2023
Pemerintah akan membagikan rice cooker gratis kepada 500 ribu penerima di tahun ini.
Pemerintah akan membagikan rice cooker gratis kepada 500 ribu penerima di tahun ini.
Pemerintah Kantongi 333 Ribu Penerima Rice Cooker Gratis, Siap Disebar Desember 2023
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengantongi data 333 ribu calon penerima rice cooker gratis, dari target sekitar 500 ribu penerima pada 2023 ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap calon penerima rice cooker gratis tersebut. Sehingga begitu semuanya valid, bansos tersebut bisa segera didistribusikan.
"Dari 500 ribu (calon penerima rice cooker gratis), sudah masuk data sekitar 333 ribu per 14 November. Ini masih lagi divalidasi dan verifikasi di lapangan. Supaya begitu nanti beres, sudah ada by name by address, dan sudah langsung bisa dikirimkan," kata Jisman usai RDP bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Kamis (16/11/2023).
Merdeka.com
Jisman berharap proses pendataan calon penerima bisa rampung pekan ini. Sehingga pemberian 500 ribu rice cooker gratis ini bisa dilaksanakan pada Desember 2023 mendatang.
"Masih proses. Itu mungkin minggu ini sekaligus penetapan ya. Itu kita harapkan minggu ini sudah. Dan setelah itu nanti akan ada pengadaan, baru nanti pengiriman," ujarnya.
Merdeka.com
Adapun proses lelang produsen program rice cooker gratis ini dilakukan melalui e-katalog.
Namun, Jisman belum mau buka suara siapa saja produsen yang bakal teken kontrak.
"Belum ada (perusahaan produsen). Tapi data penerima dari desa itu sudah ada, calon penerima," imbuh dia.
Diharapkan bansos 500 ribu rice cooker gratis ini nantinya bisa disalurkan seluruhnya pada bulan depan.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2023 tentang penyediaan Alat Masak berbasis Listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Peraturan itu ditetapkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Selasa (26/9) dan diundangkan pada hari ini, Senin (2/10).
Tak dijelaskan detail rice cooker apa yang termasuk dalam peraturan No. 11 Tahun 2023. Hanya saja, kebijakan ini bertujuan guna menjamin akses energi bersih, berkelanjutan, serta mengurangi impor LPG (Liquefied Petroleum Gas) saat memasak.