Pemerintah tegaskan tak impor sebelum produksi tembakau lokal 100 persen terserap
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat koordinasi membahas mengenai tembakau. Kementerian yang terlibat adalah kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian.
Usai rapat, Menteri Perdagangan Enggariasto Lukita membocorkan sedikit hasil dari rapat yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam tersebut. "Tadi bicara mengenai impor tembakau," kata Menteri Enggar di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/12).
Menteri Enggar mengatakan, saat ini pemerintah belum akan mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor tembakau. Sebab, produksi dalam negeri belum terserap secara maksimal.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
"Ya kalau sudah terserap baru boleh (impor). Pokoknya semua bersih yang terserap. Seratus persen lah terserap, kalau tidak terserap tidak ada ini (impor)," tegasnya.
Menteri Enggar juga mengungkapkan jika pun ada impor tembakau maka nantinya akan dikenakan biaya. Akan tetapi, besaran tarifnya belum bisa ditentukan. "Dan untuk itu akan dikenakan tarif (impor tembakau). Belum tahu (tarifnya). Masih dibahas dulu."
Dalam kesempatan sama, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengatakan pihaknya setuju dengan kebijakan tembakau harus diserap 100 persen dulu dalam negeri.
"Supaya semakin berkurang lah importasinya, salah satunya dikenakan bea masuk. Jadi nanti setiap perusahaan rokok akan dibikin roadmap Kemenperin."
Sebelumnya, Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menaungi sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia meminta Kementerian Perdagangan untuk mencabut Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersulit pabrikan rokok untuk memperoleh bahan baku.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaKemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca Selengkapnya