Penjelasan Lengkap soal Trading Halt, Penghentian Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia
Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan.

Trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham di bursa efek yang bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.
Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan yang signifikan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut akibat fluktuasi harga yang tajam.
Ketika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen, perdagangan saham akan dihentikan selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 10 persen, penghentian perdagangan akan dilakukan kembali selama 30 menit.
Apabila IHSG terus merosot hingga lebih dari 15 persen, BEI akan melakukan trading suspend, yaitu penghentian perdagangan yang lebih lama, yang bisa berlangsung hingga akhir sesi perdagangan atau lebih, tergantung persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perbedaan utama antara trading halt dan trading suspend adalah bahwa dalam trading halt, semua pesanan yang belum dieksekusi tetap ada dan dapat dimodifikasi atau dibatalkan oleh investor. Sementara itu, pada trading suspend, semua pesanan yang belum dieksekusi akan dibatalkan secara otomatis.
Penyebab Trading Halt di Bursa Efek Indonesia
Trading halt tidak hanya terjadi akibat penurunan IHSG yang tajam. Beberapa faktor lain yang dapat memicu trading halt meliputi:
- Gangguan teknis: Masalah pada sistem perdagangan bursa yang dapat mengganggu aktivitas perdagangan.
- Masalah keamanan: Ancaman keamanan yang dapat berdampak pada pasar saham.
- Ketidakstabilan politik: Peristiwa politik yang signifikan yang berpotensi mempengaruhi pasar.
- Faktor sosial: Peristiwa sosial yang berdampak pada pasar saham.
- Pengumuman penting: Seperti pengumuman laba perusahaan atau perubahan manajemen yang dapat mempengaruhi harga saham secara signifikan.
Dalam situasi ini, trading halt memberikan waktu bagi investor untuk mencerna informasi sebelum melanjutkan perdagangan. Hal ini penting untuk menjaga keputusan investasi yang lebih rasional.
Dampak Trading Halt bagi Investor
Penghentian sementara aktivitas jual beli dapat memberikan dampak yang signifikan bagi investor, antara lain:
- Aktivitas perdagangan terhenti: Investor tidak dapat melakukan transaksi selama periode trading halt.
- Potensi kerugian atau keuntungan yang tertunda: Tergantung pada situasi pasar dan keputusan investasi yang diambil sebelum trading halt diberlakukan.
- Ketidakpastian pasar: Trading halt dapat menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan investor.
Contoh nyata terjadi pada tanggal 18 Maret 2025, ketika IHSG mengalami trading halt akibat penurunan yang signifikan melebihi 5 persen. Perdagangan dihentikan sementara dan dilanjutkan setelah 30 menit.
Pada saat itu, IHSG terpantau turun 5,02 persen ke posisi 6.149,91, dengan penurunan 6,09 persen dalam sepekan dan 13,18 persen dari awal tahun.
Aturan Terkait Trading Halt di BEI
Ketentuan terbaru mengenai trading halt diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020. Dalam hal terjadi penurunan yang tajam atas IHSG dalam satu hari bursa, bursa akan melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen.
Jika penurunan berlanjut, trading halt akan diberlakukan kembali dan dapat berlanjut menjadi trading suspend jika penurunan mencapai lebih dari 15 persen.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menjelaskan bahwa trading halt bertujuan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Mekanisme ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mencermati situasi pasar dan mengambil keputusan yang lebih baik.
Dengan demikian, trading halt merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasar saham di Indonesia. Investor diharapkan selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi seperti BEI dan OJK untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.