Penundaan Penarikan PPh Karyawan Tunggu Restu Jokowi
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah mempertimbangkan untuk menunda penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bagi pelaku usaha yang terimbas karena adanya virus corona.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan penundaan pajak PPh 21 tersebut masih belum bulat dan sedang dikaji. Dirinya pun mengaku akan menghadap ke Presiden Joko Widodo untuk membicarakan rencana tersebut.
"Nanti itu saya ceritakan sesudah saya presentasikan ke presiden dulu, Setuju kan presiden dulu, Nanti kita kita lihat semua," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa yang hadir di rapat Sri Mulyani dan Jokowi? Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Kapan Sri Mulyani bertemu Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
-
Kenapa Sri Mulyani bertemu Jokowi? 'Ya betul. Pukul 14.30 WIB, Bu Menkeu diagendakan untuk diterima Bapak Presiden di Istana Merdeka, untuk melaporkan hal-hal yang terkait pelaksanaan APBN 2024,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
-
Apa yang Puan Maharani sampaikan terkait Pemilu 2024? 'Capek-capek tunggu pemilu, tapi nggak bebas, rugi dong, yang benar saja. Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi nggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang benar saja,' kata Puan diiringi tepuk tangan para anggota DPR yang hadir pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya kebijakan penundaan tarif PPh tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku usaha di tengah kondisi saat ini. Berkaca pada saat krisis 2009 lalu, hal ini sudah pernah dilakukan.
"Kita kan belajar dari 2009, dan sekarang dan perusahaannya," imbuh dia
Sebelumnya, Bendahara ini mengatakan, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.
"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan lebaran," kata dia.
Dampak Virus Corona
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah mempertimbangkan untuk menunda penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bagi pelaku usaha yang terimbas karena adanya virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif ini sebetulnya sudah pernah dilakukan pada saat krisis keuangan global pada 2008-2009 lalu. Hal ini akan dilakukan kembali mengingat pemerintah memahami situasi yang dialami oleh pelaku usaha saat ini tengah tertekan.
"Kita juga bisa masuk ke perusahaan melalui tax penundaan, jadi pilihannya banyak yang bisa kita lakukan. Seperti waktu 2008-2009 PPh pasal 21 bisa ditunda," ujarnya di Kemenko PMK, Rabu (4/3).
Menurutnya, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.
"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan lebaran," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPertemuan keduanya akan digelar di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Baca Selengkapnya"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaDia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMenurut Thomas, pertemuan itu berlangsung sekitar 2,5 jam dengan nuansa yang hangat
Baca SelengkapnyaPertemuan sendiri dilanjutkan dengan pembahasan RAPBN 2025 yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengkubuwono X mengaku adanya permintaan Presiden Jokowi, untuk mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca Selengkapnya