Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penundaan Penarikan PPh Karyawan Tunggu Restu Jokowi

Penundaan Penarikan PPh Karyawan Tunggu Restu Jokowi Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah mempertimbangkan untuk menunda penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bagi pelaku usaha yang terimbas karena adanya virus corona.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan penundaan pajak PPh 21 tersebut masih belum bulat dan sedang dikaji. Dirinya pun mengaku akan menghadap ke Presiden Joko Widodo untuk membicarakan rencana tersebut.

"Nanti itu saya ceritakan sesudah saya presentasikan ke presiden dulu, Setuju kan presiden dulu, Nanti kita kita lihat semua," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).

Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya kebijakan penundaan tarif PPh tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku usaha di tengah kondisi saat ini. Berkaca pada saat krisis 2009 lalu, hal ini sudah pernah dilakukan.

"Kita kan belajar dari 2009, dan sekarang dan perusahaannya," imbuh dia

Sebelumnya, Bendahara ini mengatakan, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.

"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan lebaran," kata dia.

Dampak Virus Corona

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah mempertimbangkan untuk menunda penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bagi pelaku usaha yang terimbas karena adanya virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif ini sebetulnya sudah pernah dilakukan pada saat krisis keuangan global pada 2008-2009 lalu. Hal ini akan dilakukan kembali mengingat pemerintah memahami situasi yang dialami oleh pelaku usaha saat ini tengah tertekan.

"Kita juga bisa masuk ke perusahaan melalui tax penundaan, jadi pilihannya banyak yang bisa kita lakukan. Seperti waktu 2008-2009 PPh pasal 21 bisa ditunda," ujarnya di Kemenko PMK, Rabu (4/3).

Menurutnya, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.

"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan lebaran," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bakal Temui Jokowi di Istana Siang Ini, Bahas Apa?
Sri Mulyani Bakal Temui Jokowi di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Pertemuan keduanya akan digelar di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang.

Baca Selengkapnya
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran

Sri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Pertemuan Sri Mulyani Usai Menghadap Jokowi di Tengah Isu Mundur dari Kabinet
VIDEO: Isi Pertemuan Sri Mulyani Usai Menghadap Jokowi di Tengah Isu Mundur dari Kabinet

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Selengkapnya
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Sri Mulyani di Istana
Jokowi Bertemu Sri Mulyani di Istana

Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik

Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Prabowo Bertemu Sri Mulyani, Wamenkeu Blak-blakan Kabinet Gibran Hingga Utang
VIDEO: Usai Prabowo Bertemu Sri Mulyani, Wamenkeu Blak-blakan Kabinet Gibran Hingga Utang

Menurut Thomas, pertemuan itu berlangsung sekitar 2,5 jam dengan nuansa yang hangat

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo Subianto, Tak Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo Subianto, Tak Bahas Program Makan Bergizi Gratis

Pertemuan sendiri dilanjutkan dengan pembahasan RAPBN 2025 yang akan segera disahkan oleh DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sultan HB X Blak-blakan Permintaan Jokowi Jembatani Pertemuan Dengan Megawati
VIDEO: Sultan HB X Blak-blakan Permintaan Jokowi Jembatani Pertemuan Dengan Megawati

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku adanya permintaan Presiden Jokowi, untuk mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati

Baca Selengkapnya
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan

Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

Baca Selengkapnya