Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PGN Tak bisa monopoli, harga gas ke pelanggan ditentukan menteri ESDM

PGN Tak bisa monopoli, harga gas ke pelanggan ditentukan menteri ESDM Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya mengalihkan fokus pemeriksaan penyebab tingginya harga gas di wilayah Medan, Sumatera Utara. Awalnya, KPPU menduga tingginya harga gas bagi pelanggan industri di daerah tersebut disebabkan oleh monopoli distribusi penjualan gas yang dilakukan badan usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero).

Kepala Bidang Geologi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumut, Sumintarto, mengatakan selama hampir 30 tahun kegiatan pendistribusian gas yang dilakukan PGN di Sumatera Utara semata hanya melaksanakan UU sebagai BUMN. Jadi, tidak tepat jika dikatakan PGN melakukan monopoli harga gas, apalagi selama ini PGN selalu transparan dalam penghitungan harga.

"Apa yang dilakukan PGN di Sumut sebenarnya sama dengan yang dilakukan PLN. Apakah dengan seperti ini, PLN dianggap melakukan monopoli juga? Kan tidak," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, KPPU sempat mengalami kesulitan dalam membuktikan praktik monopoli yang dilakukan PGN. Sebab ada beberapa regulasi yang memperbolehkan perusahaan pelat merah ini melakukan monopoli distribusi gas di daerah tersebut.

Dua di antaranya adalah Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Mengacu pada UU nomor 5 tahun 99, saya rasa KPPU bisa secara bijak untuk memutuskan hal ini dan PGN bisa dikecualikan."

Sumintarto juga menambahkan, PGN juga tidak pernah menentukan harga sendiri tapi menunggu keputusan dari Menteri ESDM. "Saya tahu betul distribusi gas di Sumut diambil dari beberapa tempat termasuk dari Bontang, dan PGN selalu mengambil harga yang paling murah," tegasnya.

Seperti diketahui, dari seluruh mata distribusi gas dari hulu sampai ke tangan pelanggan, PGN hanya memungut tarif USD 1,35 per MMBTU untuk pengelolaan pipa sepanjang 600 kilometer (km). Sisanya sekitar USD 11 dolar merupakan komponen biaya dari hulu, seperti regasifikasi, distribusi, dan harga lainnya.

Hal itu mengacu kepada Keputusan Menteri Nomor 19 tahun 2009 dan komponen harganya sangat transparan bisa diperiksa semua bahwa angka USD 12,22 itu, PGN hanya mendapatkan USD 1,35 per MMBTU.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
PGN Dapat Pasokan Gas 410 BBTUD dari Blok Corridor
PGN Dapat Pasokan Gas 410 BBTUD dari Blok Corridor

Volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi, Karyawan PGN: Kami Siap Penuhi Penugasan Pemerintah
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi, Karyawan PGN: Kami Siap Penuhi Penugasan Pemerintah

Ia meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.

Baca Selengkapnya
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini
Pasar Avtur Indonesia Disebut Tidak Dimonopoli, Pemerhati Energi Beberkan Bukti Ini

Budi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca Selengkapnya
BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini
BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini

Wacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri
Langkah PGN Ekspansi Gas Bumi di Sektor Industri

PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan
Terungkap, Ini Alasan Penyaluran Gas Bumi Diberlakukan Kuota ke Pelanggan

Selain pemerataan, PGN juga menjaga keamanan jaringan gas untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
PGN Kolaborasi dengan National Energy Solutions Perluas Penggunaan Gas Bumi ke Wilayah Baru
PGN Kolaborasi dengan National Energy Solutions Perluas Penggunaan Gas Bumi ke Wilayah Baru

Kolaborasi akan mengolaborasikan peran PGN sebagai perusahaan transmisi dan distribusi gas dan NES, yang bergerak di bidang infrastruktur gas.

Baca Selengkapnya
PGN dan Likuid Nusantara Gas Kolaborasi Gali Potensi Gas di Jawa Timur
PGN dan Likuid Nusantara Gas Kolaborasi Gali Potensi Gas di Jawa Timur

Untuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya