Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus besar korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.
Kasus ini menyebabkan kerugian luar biasa bagi negara, mencapai Rp271 triliun.
Dari kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka.
Termasuk suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
merdeka.com
Kerugian tersebut meliputi dampak ekologis, lingkungan hidup, ekonomi, dan biaya pemulihan yang dihitung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama ahli lingkungan dari IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2014.
merdeka.com
Kasus ini dianggap sebagai korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Seharusnya, hasil pengolahan kekayaan alam seperti ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Semisal melalui program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kenaikan berbagai komoditi pangan akibat peralihan cuaca.
Dalam program tersebut pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp11,25 triliun.
Nominal kerugian akibat korupsi timah setara dengan 4 kali lipat anggaran dana yang digelontorkan pemerintah untuk program BLT tersebut.
Periode penyaluran BLT selama 3 bulan pada Januari-Maret 2024.
Melalui program itu, pemerintah menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulannya.
Sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.
Jika kerugian negara ditaksir Rp271 triliun ini dialihkan ke program BLT tersebut, dapat membantu sekitar 451.666 keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.