Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praktik gesek tunai diibaratkan gaya lintah darat baru

Praktik gesek tunai diibaratkan gaya lintah darat baru kartu kredit. shutterstock

Merdeka.com - Praktik gesek tunai (gestun) kembali marak terjadi. Pemegang kartu kredit yang melakukan gestun akan dikenakan suku bunga tinggi hingga lebih dari 4 persen.

Maraknya praktik gestun menyebabkan Bank Indonesia berencana menertibkan aktifitas gestun. Praktik Gestun dilarang sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Upaya penertiban aktifitas gestun ini mendapat dukungan perbankan, salah satunya PT Bank Mandiri Tbk. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, aktifitas gestun bisa merugikan nasabah pemegang kartu kredit, juga membahayakan bisnis perbankan. Bahkan, Rohan menyebut aktifitas gestun setara dengan aktifitas lintah darat.

Orang lain juga bertanya?

"Gesek tunai itu kan orang meminjam uang tetapi dengan bunga dan tentunya ada fee (biaya) yang dikenakan dari merchant (toko penyedia jasa gestun). Tentunya itu fee gelap atau fee tidak resmi. Jadi ini semacam lintah darat gaya baru," kata Rohan di Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (15/6).

Pelaku gestun akan dibebani biaya berlipat ganda. Selain utang pokok pinjaman, pelaku gestun juga akan dikenakan beban bunga pinjaman serta biaya tidak resmi.

Beban biaya itu akan memberatkan pelaku gestun untuk melunasi utangnya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya potensi kredit bermasalah perbankan atau non performing loan (NPL).

"Bank akan dirugikan dan yang paling dirugikan adalah customer karena terbebani biaya-biaya gelap tadi," tutur Rohan.

Di Bank Mandiri, lanjut Rohan, sudah memiliki sistem pengamanan untuk mencegah maraknya aktifitas gestun. Langkah pertama, jelas Rohan, adalah tindakan pencegahan melalui penyaringan awal calon tokk (merchant) yang akan menggunakan mesin EDC (mesin gesek kartu kredit) Bank Mandiri.

Pencegahan kedua, lanjut Rohan, melalui pemantauan transaksi di masing-masing toko. "Akan dicocokan antara transaksi dengan kegiatan usahanya. Kalau dia toko kelontong, omzet dengan transaksi kartu kredit yang tercatat cocok nggak? Begitu ketahuan nggak cocok akan diinvestigasi lebih lanjut," jelas Rohan.

Terakhir adalah pencabutan hak penggunaan mesin gesek bagi merchant yang melayani gestun. "Begitu ketahuan langsung kita tutup," tutup Rohan. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gen Z Lebih Pilih Pakai Paylater Dibanding Kartu Kredit, Ini Alasannya
Gen Z Lebih Pilih Pakai Paylater Dibanding Kartu Kredit, Ini Alasannya

Saat ini, penetrasi kartu kredit oleh milenial maupun Gen Z hanya 7,60 persen.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater

Meski sama-sama kredit, namun kartu kredit dan paylater merupakan produk yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
Paylater Diminati Anak Muda, Padahal Bunga Lebih Tinggi dari Kartu Kredit
Paylater Diminati Anak Muda, Padahal Bunga Lebih Tinggi dari Kartu Kredit

Nilai bunga Paylater mencapai 0,3 persen per hari. Sementara itu, bunga pinjaman kartu kredit sebesar 1,75 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online

Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Profil Pinjol Danacita yang Diprotes Mahasiswa ITB karena Bunga Pinjaman Tinggi
Profil Pinjol Danacita yang Diprotes Mahasiswa ITB karena Bunga Pinjaman Tinggi

Sayangnya, program pilihan tersebut malah menuai protes lantaran bunga pinjaman dianggap terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya