Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater
Meski sama-sama kredit, namun kartu kredit dan paylater merupakan produk yang berbeda.
Meski sama-sama kredit, namun kartu kredit dan paylater merupakan produk yang berbeda.
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater
Tahukah kamu, jika kartu kredit dan paylater sama-sama produk kredit yang pembayarannya dapat dicicil atau deferred. Namun demikian, kartu kredit dan paylater memiliki sejumlah perbedaan yang cukup mencolok.
Lantas apa perbedaan antara kartu kredit dan paylater?
Unsecured Business Head Bank Danamon, Tresia Sarumpaet mengatakan, kartu kredit merupakan produk layanan yang diterbitkan oleh institusi besar. Operasional institusi besar tersebut juga diawasi secara ketat oleh regulator.
"Karena regulasinya untuk kartu kredit itu banyak banget. Kami ini kalo mau mengeluarkan produk baru itu harus mendapatkan lisensi dulu," ujar Tresia dalam acara Journalist Class di Menara Bank Danamon, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Merdeka.com
Selain itu, penggunaan kartu kredit tidak terbatas pada platform tertentu (open loop). Kemudian, produk kartu kredit juga kerap menawarkan keuntungan tambahan seperti cashback, diskon, rewards point, dan lainnya.
"Perbedaan lainnya proses persetujuan untuk mendapatkan kartu kredit lebih ketat dari paylater," imbuh Tresia.
Selanjutnya, nilai bunga yang dikenakan kartu kredit jauh lebih rendah ketimbang paylater. Di mana besaran bunga kartu kredit berkisar 1,75 persen per tahun.
Sementara itu, proses persetujuan (approval) untuk memperoleh layanan paylater jauh lebih mudah ketimbang kartu kredit. Selain itu, permintaan data konsumen untuk paylater jauh lebih sedikit.
Perbedaan lainnya, bunga dan biaya yang dikenakan paylater jauh lebih besar daripada kartu kredit. Danamon mencatat, bunga untuk paylater mencapai 0,3 persen per hari. Kemudian, penggunaan paylater terbatas pada platform tertentu (closed loop).
"Jadi, secara nilai bunga pengenaan paylater itu lebih besar dari kartu kredit," pungkas Tresia.
Sebelumnya, fitur paylater dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu produk unggulan di hampir semua e-commerce atau situs belanja online. Promosi cashback atau diskon, termasuk bunga rendah membuat tak sedikit orang tergoda. Awalnya cuma lihat-lihat, eh kemudian berujung check out barang.
Paylater sendiri adalah suatu metode pembayaran yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi dan membayarnya di kemudian hari. Sistem pembayaran paylater sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Dengan kata lain, sistem paylater sama saja dengan sistem kredit.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat pertumbuhan pengguna sebesar 18,18 juta kontrak atau sebesar 33,25% (YoY) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Indonesia juga menempati posisi pertama pengguna paylater di ASEAN sebanyak 7,8 juta pengguna. Filipina sebesar 3,7 juta, Malaysia sebesar 2,9 juta, Vietnam sebesar 2,7 juta, Thailand sebesar 1,9 juta, dan Singapura di angka 1,2 juta pengguna.
Berdasarkan survei pada September 2023 terhadap 1.017 responden pria dan wanita di Indonesia yang dilakukan oleh Populix melalui riset bertajuk Unveiling Indonesia's Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption, sebanyak 55% responden menyatakan pernah melakukan pembayaran menggunakan layanan paylater.