Raup Cuan Miliaran dari Jual Foto Selfie di NFT, Ghozali Everyday Wajib Lapor Pajak
Merdeka.com - Pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozalin atau lebih dikenal Ghozali Everyday ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut usai dia meraih keuntungan miliaran rupiah dari hasil penjualan foto selfie-nya yang dilakukannya setiap hari, dalam lima tahun terakhir.
Menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Udinus Semarang itu, terdapat 932 foto selfie dirinya yang terjual lewat Non Fungible Token (NFT) di platform Opensea.io.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor mengatakan, Ghozali wajib melaporkan penghasilannya kepada Ditjen Pajak. Nantinya penghasilan Ghozali akan dikenakan pajak penghasilan atau PPh.
-
Mengapa zakat penghasilan wajib dibayarkan? Perlu diingat bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sehingga melalui zakat penghasilan, umat Islam dapat berpartisipasi dalam redistribusi kekayaan yang lebih adil dan membantu meringankan beban dari mereka yang membutuhkan.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Mengapa zakat profesi wajib dikeluarkan? Zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%.
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
-
Kapan zakat penghasilan dibayarkan? Waktu pembayaran zakat penghasilan biasanya dilakukan setiap tahun, setelah pendapatan yang telah diperoleh selama satu tahun dikurangi dengan kebutuhan pokok dan hutang.
-
Siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat profesi? Contohmya adalah pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, dosen, makelar, seniman dan sejenisnya.
"Sebagaimana disebutkan dalam UU PPh, setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak. Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment," kata Neil kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (14/1).
Neil mengatakan, aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di SPT Tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut. Meski demikian, sampai dengan saat ini, pajak transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.
"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut. Namun, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan," katanya.
Cerita Ghozali Hingga Raup Miliaran Rupiah
Sebelumnya, Ghozali bercerita bahwa ratusan foto tersebut diunggahnya baru sekitar Desember 2021 lalu. "Awalnya berpikir mungkin lucu kalau ada kolektor yang punya (foto) saya," katanya dikutip dari Antara Semarang.
Foto-foto unggahannya itu kemudian dipromosikan oleh komunitas NFT Indo. "Harga awal yang saya tawarkan sekitar USD 3," tambahnya.
Namun kemudian, banyak kolektor yang membeli, termasuk sejumlah pesohor tanah air. Beberapa pesohor yang ikut membeli hasil jepretan swafoto yang dilakukannya setiap hari mulai 2017 hingga hari ini tersebut di antaranya koki selebritas Arnold Purnono atau yang lebih dikenal dengam Chef Arnold serta selebgram Reza Arab.
Nilai jual 932 foto yang dijual lewat NFT Opensea tersebut, kata dia, mencapai Rp12 miliar, di mana 10 persen dari hasil penjualan itu menjadi haknya.
Ada 932 swafoto Ghozali yang buatnya sejak dirinya lulus SMK hingga memasuki semester 7 kuliahnya di Udinus.
Dia menceritakan, awal mula koleksi swafoto selama 5 tahun tersebut karena terinspirasi untuk membuat karya animasi timelapse. Ghozali masih memiliki target untuk meneruskan koleksi swafotonya tersebut hingga lulus kuliah nanti.
Adapun uang hasil penjualan foto dirinya itu, menurut dia, akan diinvestasikan untuk mewujudkan impiannya. Usai lulus kuliah, pemuda 22 tahun ini berkeinginan untuk bekerja di studio animasi, sebelum nantinya memiliki studio animasinya sendiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaPlatform YouTube tidak lagi sebatas hobi atau kesenangan semata.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaZakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaRegulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaTato seorang konten kreator asal Purbalingga kini kebanjiran rezeki berkat Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya