Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Gojek Soal Driver Ditangkap Polisi Imbas Layani Pembelian Miras

Respons Gojek Soal Driver Ditangkap Polisi Imbas Layani Pembelian Miras Gojek dan Tokopedia Bentuk GoTo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gojek menanggapi viralnya pemberitaan terkait salah satu driver ojek online (ojol) di Surakarta yang ditangkap polisi akibat mengirim pesanan berisi minuman keras jenis anggur merah via aplikasi GoShop. Manajemen mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pendampingan kepada mitranya tersebut.

"Terkait permasalah ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan kepada Mitra dalam mediasi dengan Polres Surakarta," ungkap Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum K. Prasodjo, saat dihubungi Merdeka.com, Senin (14/6).

Arum mengungkapkan, saat ini, Mitra yang bersangkutan tersebut tidak menjadi tersangka. Sehingga, tidak dikenai wajib lapor ke pihak Kepolisian Surakarta.

"Pada saat ini Mitra tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Kasus Berakhir Damai

Oleh karena itu, dia memastikan, kasus tersebut sudah terselesaikan dengan berakhir damai. Menyusul telah tercapainya proses mediasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Jadi, sebenarnya kasus ini sudah close dari sisi kami," tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh driver ojol yang mengaku telah ditangkap atas kasus jual beli miras. Melalui akun Facebooknya bernama Archiyla Nic dia mengkonfirmasi jika persoalan hukum yang membelitnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

"Terima kasiih , mohon maaf atas postingan saya, masalah sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan berkat Bantuan Bapakbapak polisi dan Satgas soloraya. Ngapunten sanget ini sudah proses tindak lanjut penyelesaian," tulisnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP