Rizal Ramli: Ada mafia, pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyentil kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjual listrik dengan voucher atau pulsa token.
Menurut Rizal, kebijakan ini tidak adil karena masyarakat dibebani harga administrasi dalam penggunaannya. Selain itu, PLN juga terkesan memaksa masyarakat untuk beralih menggunakan listrik pulsa.
"Kami minta lakukan kajian. Agar beban masyarakat terbebaskan," kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9).
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencurian listrik? Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
-
Siapa yang memimpin Jakarta Electric PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengapresiasi semangat juang yang diberikan oleh seluruh pemain Jakarta Electric PLN, sehingga berhasil memberikan kemenangan pada pertandingan ketiga ini.
-
Bagaimana cara bayar tagihan listrik pakai BRImo? 1. Bayar Tagihan ListrikLogin BRImo lalu pilih 'Tagihan'Pilih 'Listrik'Pilih produk ListrikMasukkan No. Meter/ID PelangganKonfirmasi transaksi dengan PINTransaksi Berhasil
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Rizal menjelaskan, untuk pembelian pulsa token Rp 100.000, masyarakat ternyata hanya mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 73.000. Untuk itu, pihaknya meminta Direktur Utama PLN Sofyan Basyir segera merevisi aturan tersebut.
Rizal juga meminta PLN segera mengubah kebijakan dengan membebaskan masyarakat untuk memilih listrik secara meteran ataupun pulsa.
"Provider pulsa listrik itu setengah mafia," ujarnya.
Sentilan Menko Rizal itu langsung ditanggapi bos PLN, Sofyan Basyir. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan daya untuk masyarakat dengan memotong biaya administrasi jadi Rp 5.000. "Kami usahakan, jadi beli Rp 100.000, listriknya bisa 95.000," terang Sofyan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan ini dilakukan tersangka dengan tujuan mendapatkan pulsa hingga jutaan rupiah dari provider tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan 24 unit mining rig (mesin penambang crypto) menggunakan daya listrik yang dicuri dari PLN.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca Selengkapnya