Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Satria Gunawan ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat sebagai penerima aliran dana Fredy Pratama.
Satria Gunawan ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat sebagai penerima aliran dana Fredy Pratama.
Transaksi keuangan gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang mengalir kepada terdakwa Satria Gunawan alias Babah dengan modus operandi pencucian uang mencapai Rp10 miliar.
"Babah ikut menerima aliran dana yang bersumber dari Fredy Pratama, baik melalui terdakwa Lian Silas maupun beberapa kaki tangan Fredy dalam bisnis narkoba," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Habibi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.
Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah sebagai penerima aliran dana hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama ke persidangan.
Salah satunya Fahrul Razi yang dihadirkan secara virtual oleh JPU di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Fahrul Razi yang berdomisili di Kapuas, Kalimantan Tengah, mengaku pernah mentransfer uang dengan tujuan atas nama Satria Gunawan sebesar Rp100 juta.
"Saya mentransfer atas perintah Fredy Pratama" ujarnya dalam sidang lanjutan di PN Banjarmasin.
Hakim anggota Rustam sempat mencecar saksi tentang hubungannya dengan Fredy Pratama. Saksi Fahrul mengatakan bahwa dirinya pernah bekerja ikut Fredy Pratama dengan tugas mentransfer uang atas perintah bosnya itu.
"Uang yang ditransfer memang hasil bisnis narkoba," ungkapnya.
Sidang terdakwa Satria Gunawan alias Babah yang merupakan kerabat dari Fredy Pratama akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Terdakwa Satria Gunawan alias Babah didakwa melanggar Pasal 3, 4, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a serta Undang-Undang No,pr 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.
Satria Gunawan ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat sebagai penerima aliran dana Fredy Pratama dengan aset disita 48 bidang tanah dan bangunan tersebar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah senilai Rp55 miliar.
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaSapi miliknya pernah dibeli Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya