Rumah Menteri di IKN Ditambah, Awalnya 36 Jadi 48 Unit
Penambahan unit seiring dengan jumlah kementerian yang bertambah.
Kantor untuk menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), akan ditambah yang semula 36 unit menjadi 48 unit. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, hal ini menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.
Tidak hanya gedung perkantoran, Otorita IKN juga siap menambah jumlah hunian di ibu kota baru. Baik dalam bentuk rumah menteri maupun para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
"Tentunya dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin," kata Pak Bas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11).
Namun, pembangunan gedung dan rumah baru di IKN itu perlu koordinasi lebih lanjut antar lintas kementerian. "Belum. Makanya kami ke sini untuk membuat keputusan itu," imbuh dia.
Basuki menjelaskan, kelanjutan pembangunan IKN di era Prabowo akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2025 dan 2028.
"Kemudian apa programnya ke depan, sesuai dengan perintah Presiden pak Prabowo. Timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. Tahun 2025 saya sudah koordinasi dengan Menpan (Rini Widyantini) tentang kepastian kepindahan awal dari ASN," ujar pak Bas.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menargetkan, ekosistem IKN untuk kegiatan pemerintahan pusat bisa rampung pada Desember 2024 mendatang. Mulai dari perkantoran hingga restoran dan tempat hiburan.
"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025. Semua perkantoran sudah akan selesai mulai Desember, hunian 47 tower sudah akan selesai, sudah siap semua," ujarnya.
"Ekosistem kotanya di bawah Kemenko sudah banyak gerai-gerai yang buka, selain Excelso yang sekarang, itu sudah ada beberapa, rumah makan juga," Basuki menambahkan.
Namun, Basuki masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait jadwal pasti kapan ASN bisa mulai berpindah ke IKN di tahun depan.
"Bertahap kan. Saya harus melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya," ungkap dia.
Sementara untuk tahap kedua di 2028, pembangunan IKN akan difokuskan untuk pembangunan ekosistem bagi lembaga yudikatif dan legislatif. Semisal Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga DPR dan MPR.
"Saya minta arahan beliau (Menteri PPN/Kepala Bappenas), sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," tutur Basuki.