Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi pergantian direksi akan diterapkan bagi maskapai melanggar

Sanksi pergantian direksi akan diterapkan bagi maskapai melanggar pesawat. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengubah peraturan terkait sanksi pembekuan rute bagi maskapai yang melakukan pelanggaran, seperti keterlambatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, deregulasi atau perubahan peraturan tersebut perlu dilakukan karena sanksi pembekuan rute berdampak kepada pelayanan masyarakat.

"Rencana kami akan deregulasi itu. Saya setuju yang disanksi adalah manajemennya, bukan rutenya karena apabila rute diberi sanksi malah yang terdampak ke pelayanan masyarakat. Itu yang akan kami ubah," katanya seperti ditulis Antara.

Orang lain juga bertanya?

Suprasetyo mengatakan perubahan peraturan yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara akan dilakukan secepatnya pada 2017. "Secepatnya, sudah masuk program, tahun ini supaya tidak menghambat pelayanan ke masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, sanksi yang dikenakan kepada manajemen bisa sampai penggantian direksi atau direktur yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penerbangan. "Kami rekomendasikan diganti kalau kecelakaannya parah. Kalau masih insiden ya manajemen di level pertama, mungkin 'chief' pilotnya bisa saja," katanya.

Pernyataan tersebut terkait sanksi yang dikenakan kepada maskapai Garuda Indonesia yang tergelincir di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada Rabu (1/2). Suprasetyo mengatakan saat ini sanksi yang diberlakukan masih berupa pencabutan rute hingga seluruh rencana aksi perbaikan (corrective action plan) dipenuhi.

"Rute sementara dibekukan untuk yang terjadi insiden. Nanti (izin rute) akan diberikan lagi setelah corrective action plan atau rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dipenuhi," katanya.

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800NG yang mengangkut 123 penumpang dan tujuh kru tergelincir di landasan pacu ketika akan mendarat di tengah cuaca hujan di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (1/2) malam.

Karena kejadian tersebut, Bandara Adi Sutjipto sempat ditutup beberapa jam untuk mengevakuasi badan pesawat dan sejumlah penerbangan dialihkan ke Bandara Adi Sumarmo, Solo.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Turbulensi Bikin Masyarakat Takut Naik Pesawat, Kemenhub Ambil Langkah Begini
Kasus Turbulensi Bikin Masyarakat Takut Naik Pesawat, Kemenhub Ambil Langkah Begini

Turbulensi pasti memberikan suatu dampak yang tidak baik bagi dunia aviasi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya