Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Omnibus Law: Aturan Ini untuk Kepentingan Bersama

Satgas Omnibus Law: Aturan Ini untuk Kepentingan Bersama Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR pada 12 Februari lalu. Bila disetujui DPR, UU ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi dan lapangan kerja.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law, Roesan Roeslani menyebut, RUU Omnibus Law merupakan kepentingan bersama dan bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Kepentingan jangan dibedakan antara ini kepentingan buruh ini kepentingan pengusaha. Kepentingan ini sama sama kok. untuk sama sama meningkatkan ekonomi kita semua," jelasnya kepada Liputan6.com di SCTV tower pada Jumat (28/2).

Hal tersebut menanggapi respons buruh yang mempermasalahkan beberapa pasal dalam RUU. Menurut Roesan, hak-hak buruh tetap harus dihormati. Untuk itu, pihaknya terbuka dengan pendapat pihak-pihak terkait agar nantinya Omnibus Law ini dapat berjalan dengan baik.

"Kita tetap harus menghormati hak hak buruh dalam menyampaikan pendapat itu. Kita dengan teman-teman serikat buruh konsentrasi juga akan mulai duduk kok minggu depan untuk mencoba mencari apa solusi solusi terbaik," ujarnya.

Adapun poin yang menjadi tuntutan buruh, di antaranya terkait perubahan jam kerja, sistem kerja, kerja kontrak, outsourcing, upah minimum, dan pesangon. Buruh juga menyoroti aturan tenaga kerja asing, sistem kerja dari long life menjadi fleksibel, serta soal jaminan sosial.

PPP Nilai Omnibus Law Perlu Segera Dibahas

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mendesak pimpinan DPR segera membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu disampaikan fraksi PPP dalam rapat Bamus.

"Dalam rapat Bamus terakhir, wakil fraksi PPP yang hadir juga sudah menyampaikan kepada pimpinan tentang perlunya ini direspon secepatnya," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).

Namun, pimpinan DPR enggan terburu-buru membahas Omnibus Law. Pimpinan DPR ingin menyusun daftar inventaris masalah.

"Untuk kebaikan juga bahwa ini pengalaman pertama membahas RUU dengan model Omnibus Law maka kemudian pimpinan DPR melalui badan keahlian juga ingin membuat catatan atau kluster terlebih dahulu. Ini mungkin akan membantu fraksi dalam menyusun DIM," ujar Arsul.

Menurut Arsul baru dua kluster yang disoroti publik. Sementara masih ada sembilan kluster lain yang perlu dicermati DPR.

Wakil Ketua MPR itu berharap setelah masa reses DPR bisa segera dibahas. Serta pimpinan memutuskan dimana RUU Omnibus Law bisa segera dibahas.

"Begitu masuk itu sudah selesai dan kemudian bisa diputuskan ini RUU mau dibahas di mana apakah melalui pansus, baleg atau mau dibahas secara klastering di masing-masing komisi," kata Arsul.

Reporter: Pipit Ramdhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya