Separuh keuntungan penjualan produk warga binaan bakal diserahkan ke negara
Merdeka.com - Pemerintah terus mendorong produk hasil karya warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) agar bisa diperjualbelikan ke luar negeri. Nantinya, keuntungan dari hasil penjualan produk tersebut akan dibagi sama rata, yakni 50:50 antara sang kreator dan negara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dana hasil penjualan produk nantinya akan dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun begitu, sebagian akan disisihkan sebagai premi kepada warga binaan yang menciptakannya.
"Untuk sementara, kalau dia menghasilkan produk sekian pieces, kemudian laku dijual mereka dapat premi. Itu juga ada aturannya, aturan tentang premi," jelas dia di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta, Kamis (9/8).
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Apa yang diraih Kemenkumham di Anugerah Pengadaan 2023? 'Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham,' ucap Reinhard.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dia menjelaskan, perhitungan pembagian keuntungan yang didapat akan dibagi rata kepada warga binaan dan juga pendapatan negara. "Dari untung, katakan misal untungnya 100. Mereka (warga binaan) dapat 50, sisanya ke PBNP," ujar dia.
Adapun lewat program pengembangan ini, produk warga binaan tercatat telah berhasil menembus pasar global pada tahun lalu dengan turut diperdagangkan dalam pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 2017. Untuk tahun ini, Kemendag dan Kemenkumham juga akan kembali memfasilitasi pameran produk untuk warga binaan di TEI ke-33 pada 24-28 Oktober 2018 mendatang.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaLembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaTemu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaHendi sendiri menekankan pentingnya partisipasi wanita dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Gerai ini diperuntukkan untuk mendapatkan kesetaraan bagi para penerima manfaat tanpa melihat kondisi mereka," kata Mensos Risma
Baca SelengkapnyaMirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja terbesar digunakan untuk belanja non kementerian/lembaga (KL) senilai Rp527,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaJumlah itu telah tercantum pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya