Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat Buruh Usul Profesi Ojek Online dan Kurir Ekspedisi Dapat THR Keagamaan

Serikat Buruh Usul Profesi Ojek Online dan Kurir Ekspedisi Dapat THR Keagamaan Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengusulkan agar profesi ojek online hingga kurir ekspedisi turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idulfitri 2023 layaknya pekerja formal. Ini akan meningkatkan aspek kesejahteraan dan daya beli bagi pelaku profesi tersebut.

"Pemberian THR bagi pekerja/buruh merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan," ucap Mirah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/4).

Mirah mencatat, saat ini jumlah profesi ojek online dan kurir ekspedisi yang berstatus mitra mencapai kurang lebih 4 juta orang. Namun, tidak ada regulasi yang mengatur pemberian THR bagi dua profesi tersebut hingga saat ini.

Orang lain juga bertanya?

"Dari tahun 2014 sejak ada nya Uber grab dan Gojek hingga kini 2023 kami belum juga memiliki payung hukum yang jelas, dimana peran Pemerintah selaku pemangku kebijakan," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menyediakan payung hukum yang jelas sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Dengan ini, profesi ojek online hingga kurir ekspedisi dapat ikut merayakan manfaat dari THR yang lumrah dirasakan pekerja formal.

"Padahal mereka sama-sama merayakan Hari Raya seperti masyarakat Indonesia pada umumnya. Seharusnya Pemerintah bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi setiap tahun, bukan hanya memberikan himbauan kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja mitra," ucapnya mengakhiri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR

Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024

Menaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan

Kedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR
Perusahaan Logistik Beri Sinyal Kurir Paket Bisa Dapat THR

Imbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol
Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol

Berbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Ojol, Pekerjaan Ini Juga Berhak Dapat THR Meski Cuma Dianggap Mitra
Bukan Cuma Ojol, Pekerjaan Ini Juga Berhak Dapat THR Meski Cuma Dianggap Mitra

Kemnaker berupaya berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ini agar mau memberikan THR bagi para mitranya.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Ini Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR

Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol

Menaker mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya