Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Meski demikian, Mendag Zulkifli mengkonfirmasi kebijakan tersebut bukanlah menaikkan harga.
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Siap-Siap, Harga MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024
Pemerintah berencana untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.000 per liter usai pemilu 2024 mendatang. Saat ini, Minyakita dijual Rp14.000 per liter.
"Iya. Abis pemilu (naik) Rp15.000," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan kepada awak media di Tokopedia Tower, Jakarta, dikutip Rabu (13/12).
Meski demikian, Mendag Zulkifli mengkonfirmasi kebijakan tersebut bukanlah menaikkan harga. Melainkan, pemerintah hanya melakukan penyesuaian harga MinyaKita menjadi Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
"Bukan naik. Penyesuaian," ucap Mendag Zulhas.
Zulhas menyebut, keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga MinyaKita akibat mahalnya biaya kemasan. Dia menekankan, kenaikan harga MinyaKita sendiri akan dilakukan pemerintah usai pemilu.
"Memang mestinya karena packaging (kemasan) nya sudah mahal, cuma nanti lah (naik) abis pemilu," pungkas Mendag Zulhas.
Sebelumnya, minyak goreng dengan harga murah, MinyaKita mengalami kelangkaan di pasar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut kelangkaan Minyakita disebabkan pengguna minyak goreng premium beralih ke Minyakita.
"Sekarang yang premium pindah (ke Minyakita)," ucap Zulkifli saat mendatangi gudang penyimpanan Minyakita di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2).
Berdasarkan informasi yang dia terima dari perusahaan distributor minyak, omzet minyak goreng premium mengalami penurunan signifikan. Berbeda dengan Minyakita dengan omzet cukup stabil.
Minyakita adalah minyak goreng curah. Namun karena persepsi minyak curah tidak cukup bersih, maka minyak tersebut dikemas dan dilabeli Minyakita. Dan seharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Sebagai solusi saat ini, Kementerian Perdagangan menambah domestic market obligation (DMO) atau memprioritaskan kebutuhan pasar domestik, untuk Minyakita. Dari 300.000 ton per bulan menjadi 500.000 ton.